Tudingan Malapraktik Ditepis, Dewas RSUD AWS Sebut Pemasangan Kawat Demi Selamatkan Nyawa Pasien

Ketua Dewas RSUD AWS, Syahrir A Pasinringi. (Devi/Lingkarkaltim)
Ketua Dewas RSUD AWS, Syahrir A Pasinringi. (Devi/Lingkarkaltim)
banner 468x60

SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Jajaran Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda pasang badan memberikan pembelaan terbuka terhadap oknum dokter spesialis jantung berinisial MF terkait tuduhan kelalaian medis kawat (guidewire) yang tertinggal di dalam organ jantung pasien cuci darah Edianto Wongso (60). Pihak manajemen menegaskan bahwa penetapan vonis salah atau benarnya sebuah tindakan kedokteran yang bersifat kompleks tidak bisa didasarkan pada asumsi masyarakat umum maupun narasi yang berkembang liar di media sosial.

Ketua Dewas RSUD AWS, Syahrir A Pasinringi menekankan pentingnya mekanisme pengujian ilmiah serta pembuktian formal dari lembaga yang memiliki wewenang sah sebelum melemparkan tuduhan berat kepada tenaga medis.

Read More
banner 300x250

“Memang masalah medis itu tidak bisa dijelaskan lewat orang yang awam, karena pengertian malpraktik ataupun kelalaian medis itu tidak bisa dibuktikan kecuali lewat majelis dan kumpulan ahli dokter spesialis jantung,” ujar Syahrir A Pasinringi saat diwawancarai oleh awak media di Kantor DPRD Kaltim, Selasa (29/9/2026).

Menanggapi sorotan publik terkait kepatuhan standar pelayanan di rumah sakit rujukan utama Kaltim tersebut, pengawasan dari otoritas pusat diklaim telah berjalan dan tidak menemukan indikasi pelanggaran sistemik yang fatal.

“Internal auditnya sudah oleh Kemenkes, tidak ada masalah. Cuma bahwa ada beberapa SOP yang perlu kita sempurnakan dan itu biasa dalam rumah sakit,” kata Syahrir.

Pihak manajemen turut membeberkan keprihatinan mendalam atas penghakiman sepihak yang berdampak buruk terhadap keberlangsungan karir profesional sang dokter serta runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap RSUD AWS.

“Untuk memberi sanksi harus ada dasar hukum kesalahannya. Kasihan, dia bertahun-tahun membangun reputasinya tetapi hanya karena itu dia hancur reputasinya. Dua yang rusak, dokter dengan RS AWS. Kalau hanya seribu satu yang dilayani kemudian satu yang salah lalu di-blow up seakan-akan kesalahan dan divonis secara sosial, itu tidak adil saya kira,” ungkap Syahrir.

Di tengah bergulirnya tuntutan hukum serta somasi dari pihak keluarga korban melalui tim kuasa hukum, RSUD AWS memastikan terus berdiri membentengi staf medisnya dan tidak pernah membiarkan sang dokter berjuang sendirian.

“Narasi yang berkembang di luar bahwa kita melepaskan sendiri dokter berjuang melawan itu sama sekali tidak benar. Dilayani dan didampingi oleh pengacara, manajemen, dan saya berdiskusi dengan dokter apa yang mereka rasakan,” tegas Syahrir.

Mengenai latar belakang penanganan medis yang memicu polemik, peristiwa berawal saat kondisi fisik pasien mendadak kritis di tengah prosedur hemodialisis rutin, ditambah rekam medis pasien yang pernah menjalani operasi intervensi pembuluh darah di luar negeri.

“Pasien itu memang sudah pasang cincin sebelumnya dan kebetulan saja dia ada di rumah sakit cuci darah, kena serangan jantung. Dimintai tolong oleh keluarga dengan memohon untuk ditolong. Dokter itu adalah salah seorang dokter jantung terbaik yang kita miliki,” jelas Syahrir.

Syahrir A Pasinringi meragukan bahwa muara dari keluhan nyeri dada hebat yang dialami pasien secara otomatis disebabkan oleh tindakan pemasangan ring yang dilakukan oleh dokter di Samarinda.

“Pertanyaannya, apakah cincin yang dipasang oleh dokter itu yang menyebabkan dia kesakitan? Kan ada tiga pembuluh darah. Kita tidak bisa pastikan bahwa yang satu itu yang dipasang yang membuat dia sakit. Belum tentu, bisa saja yang lain. Siapa bisa buktikan?” tambah Syahrir.

Keberadaan kawat yang terputus dan tertanam di dalam jaringan pembuluh darah pasien ditegaskan sebagai bentuk diskresi medis mendesak yang terpaksa diambil guna menghindarkan pasien dari ancaman kematian seketika.

“Menurut dokter bahwa itu salah satu untuk menyelamatkan nyawa. Kalau dalam keadaan emergensi itu kadang-kadang kita tidak ikut SOP karena apa? Ini penyelamatan nyawa. Dalam keadaan emergensi yang penting bagaimana kita menyelamatkan nyawa orang itu,” paparnya.

Terkait sanksi etik internal yang sempat dipertanyakan pihak keluarga korban, struktur organisasi rumah sakit menetapkan batas kewenangan yang jelas di mana penilaian mutu klinis berada penuh di tangan majelis dokter independen.

“Kalau pun ada sanksi etiknya mungkin bukan karena kesalahan itu, mungkin ada yang lain. Tapi itu bukan kewenangan saya. Saya hanya ketua dewan pengawas, yang berhak memberikan penilaian klinis atau layanan klinis itu namanya Komite Medik,” pungkas Syahrir. (Dev)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *