KUKAR, LINGKARKALTIM: Sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga kini memang belum terlihat hilalnya. Kondisi ini sempat memicu tanda tanya di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri angkat bicara dan menegaskan bahwa ini adalah bagian dari strategi baru dalam mengelola keuangan daerah.
Pada Sabtu (30/5/2026), Bupati Aulia menyebut Pemkab Kukar kini menerapkan pola belanja yang berbeda total dibanding tahun-tahun sebelumnya. Langkah berani ini diambil demi menjaga kesehatan dompet daerah sekaligus mengerem potensi munculnya utang proyek di akhir tahun anggaran.
“Ada perubahan pola belanja yang kita terapkan saat ini. Tahun sebelumnya, kita belanja dulu tanpa melihat transfer Dana Bagi Hasil (DBH) riil dari pusat. Sekarang dibalik, kita lihat dulu transfer dari pusat masuk berapa, baru Pemkab belanjakan,” ujar Aulia.
Menurutnya, cara ini jauh lebih profesional dan realistis agar daerah tidak kelabakan membayar kontraktor di akhir tahun akibat kas yang kosong.
Selain faktor transfer pusat, fluktuasi ekonomi nasional dan harga material konstruksi juga bikin pemkab harus ekstra hati-hati. Aulia tidak ingin memaksakan proyek berjalan dengan patokan harga lama yang sudah kedaluwarsa akibat efek nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
“Kalau pakai harga lama, padahal harga material di pasar sudah naik, kasihan kontraktornya bisa rugi,” tambahnya.
Meski terkesan ngerem, Bupati Aulia pastikan roda anggaran tetap berputar hingga akhir Mei 2026, serapan belanja daerah sudah menyentuh angka 23 persen.
Evaluasi total pun akan digelar pada Juni ini untuk menentukan arah kebijakan belanja di semester kedua.
Sembari mengevaluasi belanja, Kukar juga berkeinginan kuat menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor batu bara dan sawit agar tidak melulu bergantung pada pusat.
Targetnya tidak main-main, PAD Kukar tahun 2026 ini dipatok naik dari Rp800 miliar menjadi Rp1,1 triliun.
Di sisi teknis, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo, membeberkan bagaimana instansinya harus memutar otak mengatur arus kas (cash flow) daerah.
Sesuai arahan Bupati Aulia, belanja baru bisa dikucurkan jika pendapatan sudah aman dan setelah dikurangi cicilan utang tahun 2025 ke Bankaltimtara.
Untuk menyiasatinya, BPKAD terpaksa melakukan diet ketat pada anggaran rutin kantor.
“Langkah yang kami lakukan adalah memperketat belanja rutin. Ada efisiensi sampai 50 persen untuk perjalanan dinas. Pemberian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pun hanya untuk kegiatan yang benar-benar prioritas lewat persetujuan berjenjang dari Sekda hingga Bupati,” ungkap Sukotjo, Rabu (3/6/2026).
Sukotjo juga mengakui angka serapan anggaran yang baru menyentuh 23 persen di bulan kelima ini sebenarnya tidak ideal. Normalnya, serapan sudah harus berada di angka 40 persen.
Terhambatnya serapan ini terjadi karena kondisi keuangan negara yang sedang seret, sehingga transfer dana ke daerah luar Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi tidak lancar. Ketergantungan Kukar terhadap dana pusat ternyata masih terlampau besar.
“Dengan porsi alokasi PAD yang hanya sekitar 10 persen dari total pendapatan dalam APBD 2026, maka sebesar apa pun kenaikan PAD kita, jelas belum mungkin bisa menopang atau menggantikan dana transfer dari pusat yang mandek,” pungkas Sukotjo. (Dil)










