Seorang Warga Harus Terima Bangunan yang Dipinjam untuk Berjualan Dibongkar

Rombongan Satpol-PP Kukar bersama Pemerintah Kelurahan Baru yang akan melakukan pembongkaran. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
Rombongan Satpol-PP Kukar bersama Pemerintah Kelurahan Baru yang akan melakukan pembongkaran. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Seorang warga Jalan Tambak Rel, Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, Nur Hasanah harus menerima dengan lapang dada karena bangunan yang dipinjamnya dari teman harus dibongkar sebab berdiri di atas lahan milik pemerintah.

Seorang janda dengan tiga anak mengaku baru tiga hari memanfaatkan bangunan kosong tersebut untuk berjualan makanan demi menyambung hidup keluarganya.

Read More
banner 300x250

Ia menceritakan perjuangannya membesarkan anak-anak seorang diri tanpa banyak bantuan, bahkan dari pemerintah.

“Saya ini enggak pernah nerima bantuan dari pemerintah, cuma dapat subsidi listrik saja,” ungkap dia saat pembongkaran berlangsung, Sabtu (16/5/2026).

Ia mengatakan selama ini harus bekerja keras setiap hari untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, berjualan dari pagi hingga berkeliling demi mendapatkan penghasilan.

Saat melihat bangunan kosong yang belum dibongkar, dia kemudian meminta izin kepada orang yang sebelumnya menempati lokasi tersebut untuk sementara dipakai berjualan.

“Saya pinjam dulu tempatnya untuk jualan, cari rezeki gitu Pak. Mumpung sebelumnya belum dibongkar,” kata Nur Hasanah.

Bagi dia, tempat kecil yang dipinjamnya itu menjadi harapan baru untuk menafkahi anak-anaknya, termasuk satu anak yang saat ini masih bersekolah di SMK.

Ia berharap pemerintah dapat membantu mencarikan tempat usaha lain agar tetap bisa berjualan.

“Maunya saya pemerintah kasih bantuan saya untuk berjualan. Supaya anak-anak saya juga bisa makan,” tuturnya.

Meskipun demikian, Nur Hasanah mengaku tidak berniat melawan kebijakan pemerintah. Ia menyadari lahan tersebut memang milik pemerintah daerah dan siap meninggalkan lokasi setelah pembongkaran dilakukan.

“Kalau sudah dibongkar, pasti saya angkat kaki dari sini,” sebutnya.

Sementara itu, Sekretaris Camat Tenggarong, Isnaniah menjelaskan penertiban dilakukan karena lahan tersebut merupakan aset pemerintah daerah yang akan digunakan untuk pembangunan kantor Kelurahan Baru.

Menurutnya, kondisi kantor kelurahan saat ini sudah tidak lagi memadai sehingga pemerintah perlu menyiapkan lokasi baru.

Selain pembangunan kantor kelurahan, sebagian area juga direncanakan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih guna mendukung pelayanan dan kegiatan masyarakat di wilayah tersebut.

Ia menyebut, sebagian besar penghuni sebenarnya telah mengosongkan lokasi sejak beberapa bulan lalu setelah adanya sosialisasi dari pemerintah.

“Yang lain sudah sadar diri bahwa ini lahan pemerintah, mereka hanya meminjam pakai sementara,” ujar dia.

Ia menerangkan, bangunan yang masih bertahan hanya dua unit di bagian depan karena kondisinya lebih kokoh dibanding bangunan lainnya.

Terkait kondisi Nur Hasanah, dia menyebut pemerintah memahami situasi ekonomi warga tersebut.

Pemerintah membuka kemungkinan untuk membantu mencarikan lokasi usaha lain yang memungkinkan digunakan tanpa biaya sewa.

“Kalau memang beliau mau dicarikan tempat atau seperti apa, nanti kita komunikasikan lagi dengan pihak kelurahan,” terang Isnaniah.

Dia mengungkapkan, Nur Hasanah telah diusulkan masuk dalam program bantuan pemerintah daerah melalui aplikasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Tapi proses itu tidak mungkin langsung dapat. Jadi, ada proses agar bantuan itu dapat,” pungkasnya. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *