KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemkab Kukar mulai memetakan bahwa ada sekitar 13 ribu warga yang masuk kategori desil 1 atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dan masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri mengatakan bahwa saat ini pemerintah daerah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) tengah melakukan pendalaman data untuk memastikan kondisi riil masyarakat yang masuk kategori tersebut.
Menurutnya, pemetaan detail diperlukan agar pemerintah daerah tidak hanya melihat angka kemiskinan secara umum, tetapi juga memahami persoalan yang dihadapi masing-masing keluarga.
“Sekarang kita sedang berusaha memotret data itu bersama BPS untuk mengetahui secara detail kondisi masyarakat tersebut,” ucap dia, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, Pemkab Kukar meminta data by name by address agar penanganan dapat dilakukan secara spesifik sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah daerah dapat mengetahui secara langsung siapa warga yang membutuhkan bantuan, tempat tinggal mereka, serta persoalan utama yang mereka hadapi.
“Kita ingin penanganannya tidak dilakukan secara umum, melainkan spesifik berdasarkan persoalan yang dihadapi masing-masing warga,” ujar Aulia.
Dia menilai, penggunaan data presisi menjadi kunci agar intervensi pemerintah benar-benar efektif dan tepat sasaran.
Dalam penanganan kemiskinan, Pemkab Kukar tetap menggunakan konsep Rumah Besar Pengentasan Kemiskinan yang selama ini menjadi pedoman dalam penyusunan program daerah.
Ia menjelaskan, terdapat dua pendekatan utama yang diterapkan pemerintah, yakni charity dan empowerment.
Pendekatan charity atau bantuan sosial akan diberikan kepada kelompok masyarakat yang memang sudah tidak lagi produktif, seperti lansia, penyandang kondisi tertentu, maupun anak yatim piatu.
Bantuan yang diberikan dapat berupa bantuan langsung tunai maupun bentuk bantuan sosial lainnya untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Sementara itu, bagi masyarakat usia produktif, pemerintah akan mendorong pendekatan pemberdayaan melalui berbagai program peningkatan ekonomi dan keterampilan.
Ia mengatakan, program pemberdayaan nantinya akan disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
“Kalau masyarakatnya masih bisa diberdayakan, maka kita akan lakukan empowerment melalui program-program yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelasnya.
Aulia menerangkan, pengentasan kemiskinan tidak bisa ditangani hanya oleh satu instansi, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia mengatakan, setiap OPD nantinya akan menjalankan program sesuai bidang masing-masing agar penanganan kemiskinan dapat dilakukan secara terpadu.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengevaluasi kemungkinan adanya perubahan indikator dari pemerintah pusat yang menyebabkan munculnya data kemiskinan ekstrem di Kukar.
Sebab sebelumnya, Kukar sempat disebut sebagai daerah dengan angka kemiskinan ekstrem nol persen.
Menurutnya, evaluasi tersebut penting agar pemerintah memahami faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat masih masuk dalam kategori desil 1.
Aulia menyebut bahwa pemerintah daerah harus hadir secara cepat ketika kebutuhan dasar masyarakat belum terpenuhi.
Oleh karena itu, maka intervensi yang dilakukan tidak boleh bersifat umum, melainkan harus benar-benar disesuaikan dengan kondisi warga yang membutuhkan bantuan.
“Kalau kebutuhan dasar saja belum terpenuhi, maka pemerintah harus hadir melakukan intervensi secara cepat dan spesifik,” tegas dia.
Ia berharap penggunaan data presisi dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih efektif dalam menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kukar.
“Pentingnya data presisi agar penanganan benar-benar sesuai dengan masalah yang dihadapi masyarakat,” pungkas Aulia. (ASR)










