KUKAR, LINGKARKALTIM: Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah setuju dengan wacana pemisahan urusan pendidikan dan kebudayaan menjadi dua organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia menilai, beban kerja yang saat ini ditangani Disdikbud Kukar sudah terlalu besar sehingga diperlukan pemisahan kelembagaan agar pelayanan dan pengelolaan lebih maksimal.
Dia mengatakan, wacana tersebut saat ini masih dalam proses pembahasan bersama pihak eksekutif dan legislatif.
Heriansyah menjelaskan, pemerintah daerah tengah menunggu hasil kajian dan penilaian dari bagian organisasi dan tata laksana sebelum usulan tersebut didorong ke DPRD Kukar untuk dibahas lebih lanjut.
Ia berharap proses administrasi dan kajian kelembagaan dapat segera rampung agar pembahasan pemisahan dinas bisa dilanjutkan tahun ini.
Disdikbud Kukar saat ini membawahi ratusan sekolah dengan ribuan tenaga pendidik yang tersebar di berbagai kecamatan.
“Ada 500 sekolah kemudian 10 ribu guru,” ucap dia, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar manajemen organisasi, melainkan luasnya rentang kendali yang harus diatur dalam waktu bersamaan.
Ia menilai keterbatasan waktu dan sumber daya membuat fokus pengembangan sektor pendidikan dan kebudayaan menjadi tidak optimal jika tetap berada dalam satu organisasi.
“Ini adalah masalah beban kerja dan rentang kendali yang begitu berat,” kata Heriansyah.
Dia menyebut bahwa pengelolaan sumber daya dalam pemerintahan tidak hanya berbicara soal anggaran maupun jumlah pegawai, tetapi juga berkaitan dengan kemampuan membagi waktu dan fokus kerja.
Dengan cakupan kerja yang besar, menurutnya sulit bagi organisasi untuk dapat memberikan perhatian maksimal terhadap seluruh sektor secara bersamaan.
Ia menilai, sektor kebudayaan di Kukar memiliki tanggung jawab besar yang membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah daerah.
Sebagai wilayah yang dikenal memiliki sejarah panjang Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Kukar memiliki kekayaan budaya dan nilai peradaban yang harus dijaga secara serius.
“Kita adalah kerajaan tertua yang punya nilai sejarah, yang punya peradaban yang tinggi yang harus kita lestarikan,” ungkapnya.
Menurut Heriansyah, keberadaan dinas kebudayaan tersendiri nantinya akan membuat program pelestarian budaya lebih fokus dan terarah.
Pemerintah daerah pun akan lebih mudah menyusun program strategis terkait pelindungan sejarah, pengembangan seni budaya, hingga penguatan identitas daerah.
“Sudah selayaknya Kabupaten Kutai Kartanegara itu mempunyai yang namanya dinas kebudayaan tersendiri,” tegas dia.
Ia berharap wacana pemisahan di sektor tersebut dapat berjalan dengan lancar.
“Biar bisa kerjanya terarah, terstruktur dan terukur,” pungkas Heriansyah. (ASR)










