KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sosialisasi dana bantuan operasional sekolah kabupaten (Boskab) perlengkapan sekolah jenjang SD.
Sosialisasi tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 3 Disdikbud Kukar pada Jum’at (10/10/2025).
Kepala Bidang Pendidikan SD, Ahmad Nurkhalis berharap seluruh tahapan sosialisasi dana Boskab perlengkapan sekolah ini berjalan dengan baik.
“Semua lancar, sesuai regulasi, transparan dan dimanfaatkan dengan maksimal,” ucap dia.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Kelompok Kerja Kepala Sekolah (AK3S) Kukar, Saida Hafina menyebut bahwa keberadaan dana perlengkapan sekolah ini menjadi langkah baru dan penting dalam memperkuat pemerataan akses pendidikan dasar di Kukar.
“Kita patut bersyukur sekali lagi bahwa saat dana ini turun, kita difasilitasi dengan adanya sosialisasi. Ini tahun pertama, dan sesuatu yang baru, adanya dana perlengkapan sekolah untuk anak-anak kita,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, kehadiran dana perlengkapan sekolah disambut sangat antusias, baik oleh pihak sekolah maupun masyarakat.
“Dari sekolah-sekolah sudah mulai merefleksi dan mencari pendapat orang tua, bagaimana tanggapan mereka tentang adanya dana perlengkapan sekolah ini. Bahkan banyak yang bertanya, kapan turunnya? Artinya program ini memang sangat diharapkan,” kata Saida.
Ia menjelaskan, realisasi pencairan dana tersebut akan segera dilakukan setelah kegiatan sosialisasi rampung.
“Menurut penjelasan Pak Kadis saat launching di halaman parkir stadion kemarin, setelah sosialisasi ini baru bisa digunakan. Jadi kita tinggal menunggu sedikit lagi,” jelas dia.
Saida mengatakan bahwa sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman sekolah terhadap tata kelola keuangan.
“Maka harapan saya ini adalah momentum kita untuk mendengarkan dan untuk mencatat apa-apa saja yang penting yang terkait dengan bagaimana kita nanti meng-SPJ-kan atau mempertanggungjawabkan dana perlengkapan sekolah ini,” katanya.
Ia mengingatkan agar para kepala sekolah, bendahara, dan komite dapat benar-benar memahami petunjuk teknis penggunaan dana, termasuk penyusunan SPJ, agar tidak terjadi kesalahan administrasi di kemudian hari.
“Kami berharap nanti bapak Ibu dapat mendengarkan sampai selesai,” pungkas Saida. (ASR/ADV)










