KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mematangkan skema pemberian insentif bagi guru.
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah memastikan bahwa anggaran untuk insentif guru pada prinsipnya sudah dialokasikan.
Namun, pihaknya masih melakukan proses perapian data untuk memastikan jumlah penerima benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Kalau bicara anggaran, kita sudah mengalokasikan. Jumlah guru itu kisaran 3.000 sampai 4.000 orang, tapi ini masih kita rapikan,” ucap dia, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, proses rekonsiliasi data menjadi langkah krusial karena adanya dinamika di lapangan, seperti guru yang berhenti, pindah tugas, maupun perubahan status kepegawaian.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari potensi ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran anggaran.
“Ada guru yang berhenti, ada yang pindah. Maka datanya harus kita cocokkan agar benar-benar menggambarkan kondisi real,” jelas Heriansyah.
Ia menegaskan, salah satu fokus utama kepemimpinannya adalah memastikan setiap anggaran yang dikelola Disdikbud Kukar dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan akuntabel.
Oleh karena itu, seluruh proses harus berbasis data yang valid.
“Kita tidak mau anggaran yang diamanahkan tidak tepat sasaran. Maka kita bergerak dari data,” tegasnya.
Selain validasi data, sambung Heriansyah, aspek regulasi juga menjadi perhatian penting.
Disdikbud Kukar saat ini tengah menyempurnakan payung hukum melalui Peraturan Bupati (Perbup) agar pelaksanaan pemberian insentif memiliki dasar yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Pelaksanaan ini harus punya regulasi yang jelas. Perbup-nya sedang kita rapikan,” katanya.
Untuk memastikan kesesuaian regulasi dengan ketentuan hukum yang berlaku, Disdikbud Kukar juga menggandeng pihak kejaksaan.
Heriansyah mengungkapkan, pendapat hukum dari kejaksaan telah diterima dan segera ditindaklanjuti bersama Sekretaris Daerah serta Bagian Hukum.
“Iya, hari ini baru keluar pendapat hukum dari Kejaksaan. Saya bawa ke Pak Sekda dan nanti ke bagian hukum,” ungkap dia.
Dengan adanya perkembangan tersebut, ia memastikan pembayaran insentif akan segera diproses.
“Insya Allah paling lambat minggu depan sudah bisa dibayarkan. Tapi kita usahakan lebih cepat. Lebih cepat lebih baik,” kata Heriansyah.
Dengan memastikan validitas data dan kekuatan regulasi sejak awal, Disdikbud Kukar berharap program insentif ini dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan berkelanjutan dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik di daerah.
“Lebih baik dari sekarang kita pastikan semuanya jelas, agar ke depan program ini bisa berjalan berkelanjutan,” pungkasnya. (ASR)










