Sukseskan Pesta Demokrasi, Pemkab Siap Kolaborasi Dengan Bawaslu Kukar

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri terima kunjungan Bawaslu Kukar
banner 468x60

 

KUKAR, LINGKARKALTIM : Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menerima audiensi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu), di rumah Jabatan Bupati, Selasa (5/8/2025).

Audiensi tersebut bertujuan untuk, mempererat tali silaturahmi dan memantapkan peran fungsi Bawaslu, khususnya dalam pengawasan pesta demokrasi.

Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo mengatakan, untuk menyukseskan pesta demokrasi di Kukar perlu dilakukan pengawasan ketat, termasuk pemutakhiran data penduduk. Pemutakhiran data penduduk yang valid ini sangat penting, karena bagian dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pesta demokrasi.

“Pengawasan terhadap pemutakhiran data penduduk ini penting, terlebih sebagian wilayah Kukar merupakan deliniasi Ibu Kota Nusantara (IKN),” kata Teguh Wibowo.

Menurutnya, dengan adanya wilayah Kukar masuk IKN sangat berpengaruh atau memberikan perubahan terhadap DPT, khususnya terhadap pemilihan legislatif pada daerah pemilihan (Dapil) tersebut.

“Terkait wilayah kita yang masuk IKN menjadi permasalahan serius, sehingga menimbulkan dampak perubahan terhadap DPT dan komposisi jumlah kursi di DPRD,” ucapnya.

Hal ini menjadi komitmen Bawaslu Kukar, untuk selalu siap menyukseskan pesta demokrasi. Meskipun pesta demokrasi telah selesai, ia berharap pemerintah daerah dapat mendukung penuh kegiatan Bawaslu lainnya.

“Agar penguatan peran Bawaslu dalam memastikan proses demokrasi di Kukar, berjalan dengan adil, transparan, bebas dari intervensi dan kondusifitas daerah terkendali,” jelasnya.

Selain itu, Bawaslu Kukar juga meminta bantuan kendaraan dinas untuk menunjang proses pengawasan, terhadap pesta demokrasi.

Sementara itu Bupati Kukar Auli Rahman Basri menyambut baik atas audiensi tersebut. Dan mengapresiasi kepada Bawaslu yang telah turut menyukseskan pemilihan suara ulang (PSU) kemarin.

“Kami siap bersinergi dan mendukung hingga memfasilitasi yang dibutuhkan oleh Bawaslu Kukar, selama itu masih dalam regulasi, karena pilkada ini bukan hanya urusan KPU dan Bawaslu, tapi termasuk pemerintah dan seluruh masyarakat,” sebut Aulia Rahman Basri.

Ia menyebutkan, pengawasan terhadap pesta demokrasi perlu dilakukan. Hal itu untuk mewujudkan pesta demokrasi yang bersih dan berintegritas, termasuk menjaga netralitas ASN.

Terkait wilayah IKN, Bupati Aulia menegaskan pentingnya kejelasan status desa dan batas administratif, agar tidak menimbulkan kekosongan hukum maupun kesalahan distribusi kewenangan.

Untuk itu Ia akan menjalin komunikasi langsung dengan Otorita IKN dalam waktu dekat, memastikan status wilayah – wilayah Kukar yang masuk IKN dalam Pemilu.

“Dalam waktu dekat akan kita koordinasikan, karena ini menyangkut banyak hal, utamanya DPT, ini juga akan berpengaruh pada komposisi anggota DPRD Kukar, khususnya Dapil yang beririsan dengan IKN,” ungkapnya.

Bupati Aulia juga berpesan kepada Bawaslu jika memang ada aturan yang mengatur terhadap pengawasan pemilihan Kepala Desa (Pilkades), maka Bawaslu bisa mengawasi pelaksanaan Pilkades dalam waktu dekat.

“Kalau ada regulasi yang mengatur kewenangan apa yang bisa dilakukan Bawaslu terhadap Pilkades, Kami titip pengawasan Pilkades yang sebentar lagi akan kita laksanakan dibeberapa desa di Kukar” ungkapnya. (adv/kik)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *