KUKAR, LINGKARKALTIM : Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara No. p-0511/DLHK//Bid.2/600.4.151.1/5/2025 tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang ramah lingkungan, Kecamatan Tenggarong menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan instruksi tersebut dengan serius.
Fokus utama dari edaran tersebut adalah pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, terutama saat proses penyembelihan hewan kurban dan distribusi daging kepada masyarakat.
Camat Tenggarong, Sukono, dalam wawancara yang dilakukan pada Sabtu (31/05/2025), menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah antisipatif dan koordinatif sejak diterimanya surat edaran tersebut.
Langkah-langkah ini mencakup sosialisasi ke seluruh kelurahan, Pihak RT serta pengurus masjid dan panitia kurban.
“berdasarkan surat edaran yang telah terbit, kami tentunya sudah melakukan koordinasi kepada pihak-pihak terkait yaitu lurah, RT, dan panitia pelaksana kurban nantinya, agar dihimbau dalam pelaksanaanya tidak menggunakan sampah plastik sekali pakai,” ujar Sukono.
Ia berharap bahwa pelaksanaan Idul Adha masyrakat serta pengelola pelaksana kurban bisa melaksanakan proses distribusi daging dengan menggunakan bungkus alternatif berbahan organik.
Dirinya juga menegaskan bahwa ini merupakan bentuk keseriusan kecamatan tenggarong terhadap pemeliharaan lingkungan sekitar, terutama dalam penggunaan sampah plastik di masyarakat.
Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara yang dikeluarkan menjelang Idul Adha ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam mendukung program nasional pengurangan sampah plastik dan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu-isu lingkungan, terutama di momentum keagamaan yang biasanya menimbulkan volume sampah cukup tinggi.
Dengan semangat gotong royong, edukasi berkelanjutan, serta dukungan seluruh elemen masyarakat, Kecamatan Tenggarong optimistis dapat menyukseskan pelaksanaan Idul Adha 1446 H yang bersih, tertib, dan ramah lingkungan. Pemerintah Kecamatan berharap langkah ini tidak hanya menjadi kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga tumbuh menjadi budaya baru yang diwariskan ke generasi selanjutnya. (*den)










