Taspen Serahkan Jaminan Kematian Ketua DPRD Kukar Kepada Alih Waris

banner 468x60

KUKAR, Lingkarkaltim : Lembaga Taspen menyerahkan santunan atau jaminan kematian almarhum Ketua DPRD Kukar Periode 2024-2029 Junaidi kepada alih waris keluarganya.

Santunan itu diserahkan langsung oleh Kepala Taspen Cabang Samarinda Maulana Setiawan, yang didampingi Plt Ketua DPRD Kukar Junadi, Sekretaris DPRD Kukar M Ridha Darmawan, di ruang Serbaguna DPRD Kukar, Senin (6/1/2024).

Plt Ketua DPRD Kukar Junadi mengatakan, melalui jaminan kematian ini diharapkan bisa membantu pihak keluarga almarhum. Dalam hal ini DPRD Kukar telah melakukan kerjasama dengan pihak Taspen, terhadap pemberian jaminan tenaga kerja.

“Terima kasih pihak Taspen, yang telah memperjuangkan hak peserta khususnya jaminan kematian dan diberikan langsung kepada alih waris keluarga,” kata Junadi.

Ia juga menyampaikan turut belasungkwa kepada pihak keluarga almarhum Junaidi. Almarhum merupakan sosok pejuang keras dan tangguh yang ingin institusi DPRD ini memiliki martabat yang tinggi serta bermanfaat untuk masyarakat.

“Mari bersama sama mewujudkan keinginan beliau. Keinginan beliau begitu besar dan mulia,” ucapnya.

Sementara itu Sekretaris DPRD Kukar M Ridha Darmawan menambahkan, jaminan kematian ini merupakan hak bagi seluruh anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PPPK. Hal itu sesuai dengan PP 18/2017 yang mengatur hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD.

Didalam aturan itu ada dua kerjasama diantaranya dengan BPJS kesehatan dan Taspen yang berkaitan dengan kecelakaan dan kematian.

“Penyerahan santunan ini sudah pernah dilakukan sebelumnya, namun kali ini diserahkan secara formal,” tambah M Ridha Darmawan.

Kepala Taspen Cabang Samarinda Maulana Setiawan menyebutkan, jaminan kematian yang diberikan kepada alih waris almarhum Junaidi sekitar 32 juta rupiah. Santunan yang diberikan telah ada beberapa pertimbangan seperti jumlah keluarga yang ditanggung dan lainnya.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) itu mengcover jaminan kematian dan kecelakaan kerja. Pemberian jaminan kematian ini juga atas kerjasama Taspen dengan DPRD Kukar,” sebut Maulan Setiawan.

Dalam kesempatan itu, Istri almarhum Junaidi, Santi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas perhatiannya. Melalui jaminan kematian ini sangat membantu untuk keperluan keluarga yang ditinggalkan.

“Terima kasih Taspen, DPRD Kukar yang telah memberikan perhatiannya dengan memyerahkan hak almarhum yaitu jaminan kematian,” ujar Santi

Pihaknya juga memohon maaf kepada seluruh pihak atas perbuatan atau keselahan almarhum Junaidi selama di dunia baik yang disengaja maupun tidak disengaja atau membuat hati maupun perasaan rekanan sekalian tak nyaman.

“Kami sekeluarga memohon maaf atas semua keselahan suami saya,” pintanya. (kik)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *