Pemkab Kukar Komitmen Rampungkan Hutang Kepada Kontraktor

banner 468x60

 

KUKAR, Lingkarkaltim : Sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegera mengeluh pekerjaan pada 2024 belum dibayarkan.

Ketua Forum Kontraktor Kukar (FKK) Andi Husri mengatakan, pihak ketiga atau rekanan kerja pemerintah daerah telah melalukan komunikasi bersama Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar H Sunggono dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoco, untuk mencarikan solusi atas persoalan tersebut.

Sementara dari hasil diskusi bersama pemerintah daerah, adapun penyebab yang belum dibayarkan sejumlah pekerjaan itu salah satunya keterlambatan transfer Dana Bagi Hasil dari pusat ke kas Daerah.

“Keterlambatan transfer dana dari Pusat ke pemerintah daerah, juga menjadi penyebab pekerjaan belum dibayarkan. Karena kas daerah tak mencukupi,” kata Andi Husri, Senin (6/1/2025).

Dalam hal ini, pihaknya tak mengetahui pasti ada berapa jumlah pekerjaan yang belum dibayarkan. Namun ada sekitar 200 Surat Perintah Membayar (SPM) yang tertunda belum dibayarkan.

“Pemerintah daerah komitmen untuk menyelesaikan persoalan ini. Bahkan keseriusan pemerintah daerah memberikan solusi dengan pihak kontraktor bisa meminjam dana sementara, di Bankaltimtara dengan membawa bukti SPM dari OPD sebagai jaminannya,” ucapnya.

Sekretaris FKK Junaid menambahkan, jika mendapatkan kredit dari Bankaltimtara jangan diberi bunga sama dengan kredit regular. Hal itu sama saja menambah beban para kontraktor.

“Kami berharap ada kebijakan tersendiri jika ambil kredit, ini yang sedang diupayakan oleh kami agar tak terlalu menambah beban,” tambah Junaid.

Pihaknya juga mengapresiasi kepada pemerintah daerah, terlebih atas kinerja BPKAD yang sangat cepat. Hal itu juga dibuktikan dengan berkas yang sudah clear diantar ke Bankaltimtara.

“Kami menghimbau kepada seluruh kontraktor, untuk memanfaatkan kebijakan yang telah dibuat pemerintah dengan mengambil uang pekerjaan sesuai dengan termin yang diberikan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala BPKAD Kukar Sukoco membenarkan bahwa masih ada beberapa kegiatan yang belum dibayarkan untuk tahun anggaran 2024. Sementara nilainya ada sekitar 100 miliar lebih yang belum dibayarkan kepada pihak ketiga.

“Kami menunggu (transfer pusat) ke kas daerah,” ungkap Sukoco.

Jika kas daerah telah dapat salur dana dari pemerintah pusat, maka pemerintah daerah segera membayarkan hutang kepada para kontraktor tersebut. (kik)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *