KUKAR , Lingkarkaltim : Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar H Sunggono memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-79, di Halaman Kantor Bupati Kukar, Kamis (12/12/2024).
Kegiatan itu diikuti oleh sejumlah guru di Kukar dan dihadiri Ketua PGRI Kukar Prof. Yonatan, peserta didik tingkat SMA/sederajatnya, maupun unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. Adapun peringatan HGN saat ini dengan mengusung tema yaitu, Guru Hebat Indonesia Kuat, Guru Bermutu Indonesia Maju. Tema yang diusung tersebut memiliki 3 makna diantaranya pertama penegasan tentang arti dan kedudukan penting para guru.
Kedua, guru tak hanya berperan sebagai agen pembelajaran tetapi juga agen peradaban. Para guru berperan mendidik para murid sehingga memiliki kecerdasan, keterampilan dan karakter yang mulia.
Ketiga, guru menentukan kualitas Sumber Daya Manusi (SDM), generasi bangsa yang melanjutkan perjuangan dan bertanggungjawab memajukan bangsa dan negara.
Sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendasmen) Republik Indonesia (RI) yang dibacakan oleh Sekkab Kukar H Sunggono menyampaikan selamat kepada seluruh guru di tanah air, baik yang mendidik di kota besar maupun hingga ke pelosok wilayah, di satuan pendidikan dengan fasilitas, sarana dan prasarana pendidikan yang terbatas itu merupakan tugas mulia, dalam mencerdaskan dan memajukan bangsa.
“Guru yang hebat menentukan kualitas pembelajaran, kualitas lulusan hingga kulaitas SDM. Hal itu sejalan dengan visi pendidkan bermuitu untuk semua,” kata Sunggono.
Dalam hal ini, Kemendasmen terus berusaha meningkatkan kualitas para guru melalui 3 program prioritas yaitu, pemenuhan kualifikasi guru, meningkatkan kompetensi guru hingga meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi guru ASN/PNS dan PPPK maupun Non ASN.
Ia menegaskan, pemerintah berusaha menjamin keamanan para guru agra dapat bekerja denghan tenang dan terbatas dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan oleh siapapun. Guru juga tak seharusnya melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Sementara terkait dengan perlindungan guru, Kemendidasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang di dalamnya memuat kesepakatan agar masalah masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan seacra damai dan kekeluargaan atau Restorative Justice (RJ), sehingga guru tak menjadi terpidana.
Sementara itu Ketua PGRI kukar Prof. Yonatan Palinggi menyebutkan, melalui momentum ini bagian dari upaya mempersiapkan untuk menyambut generasi emas di 2045 mendatang, terlebih Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim.
“kami berharap kepada pemerintah daerah, untuk terus memperhatikan kesejahteraan guru karena melalui peran hal itu peran guru bisa lebih maksimal. Dan diyakini pendidikan di Kukar menjadi pendidikan Nasional,” sebut Yonatan Palinggi. (kik/*ning)