KUKAR, Lingkarkaltim : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Rapat Kerja (Raker) pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Linmas, di Hotel Fugo Samarinda, Minggu (10/11/2024).
Kegiatan itu dibuka oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar H Sunggono. Tujuan dari kegiatan itu ialah, untuk menyatukan persepsi dan sinergitas program dalam rangka melindungi masyarakat dan gangguan ketertiban umum.
Satgas linmas juga memiliki peran dalam menjaga keamanan, memberikan perlindungan, membantu dalam situasi darurat, membantu pemberdayaan masyarakat, mencegah terjadinya konflik.
Pembentukan Satgas linmas ini berdasarkan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26/2020, tentang penyelenggara ketertiban umum dan ketemtraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
H Sunggono mengatakan, keberadaan Satpol PP dan Satgas linmas ini sangat penting dalam mewujudkna ketertiban umum. Satgas linmas hadir ditengah masyarakat harus menjadi contoh yang baik dalam kehidupan bermasyarakat.
Untuk dapat memenuhi harapan masyarakat, maka perlu adanya pola sikap dan pola tindak yang harus dimiliki oleh Satpol PP dan Satlinmas yakni memiliki unsur humanis, berdedikasi, disiplin dan tegas. Pola sikap dan perilaku serta kualitas sumber daya manusia harus benar-benar diperhatikan.
“Sehingga mampu menjalankan tugas, kewajiban, serta kewenangannya yang secara tegas telah tertuang dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu sarana prasarana yang memadai juga harus disediakan,” kata Sunggono.
“Mereka harus memberikan pelayanan kepada masyarakat dan benar benar dirasakan oleh seluruh lapisan,” tambahnya.
Sementara itu Sekretaris Satpol PP Aji Muhammad Decki Ismail menyebutkan, Tantangan Tertib Umum (Tantibum) yang dihadapi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Seksi Trantib Kecamatan mencakup berbagai aspek, termasuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Raker ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk mengoptimalkan bidang urusan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Adanya acara ini, diharapkan kita semua dapat meningkatkan dan memaksimalkan peran serta urusan trantib di masyarakat,” sebut Muhammad Decki Ismail. (adv/kik)










