KUKAR, Lingkarkaltim : Dalam upaya pelestarian Bahasa Daerah, Pemkab Kukar meraih penghargaan program pelestarian Bahasa Daerah dalam platform merdeka belajar episode ke 17 revitalisasi Bahasa Daerah dari Kemendikbudristek, belum lama ini.
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Tauhid Afrilian Noor mengatakan, pemkab Kukar tengah berupaya untuk melestarikan Bahasa Daerah melalui muatan lokal, pada satuan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Bahasa Daerah (Kutai) telah masuk kedalam kurikulum muatan lokal, dan menetapkan Peraturan Bupati (Perbub) nya,” kata Tauhid Afrilian Noor pada Lingkarkaltim, Selasa (7/5/2024)
Menurutnya, mempertahankan dan memperkenalkan secara luas Bahasa Daerah merupakan keanekaragaman dan kekuatan pada daerah itu sendiri.
Apalagi Ibu Kota Nusanta (IKN) berada di Kaltim, Bahasa Daerah jangan sampai tersingkirkan. Bahasa Daerah harus menjadi ciri khas atau identitas daerah.
Dalam hal ini, Bupati Kukar Edi Damansyah meminta untuk menindaklanjuti terkait Bahasa Kutai ke Balai Bahasa. Karena saat ini pemerintah pusat sedang menginginkan Bahasa Daerah itu untuk dikembangkan.
“Kami diminta untuk menindaklanjuti ke Balai Bahasa oleh Bupati Kukar, pemerintah pusat ingin Bahasa Daerah dikembangkan,” ujarnya.
Pihaknya berharap, melalui penghargaan yang telah diperoleh itu. Bahasa sebagai penguatan pada daerah tersebut, suatu daerah harus memiliki jati diri termasuk melalui bahasa daerah. (adv/kik)