SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Puang Dirham memberikan pengarahan langsung kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (05/9/2026),s ebagai upaya dalam menciptakan kondisi lingkungan lapas yang kondusif.
Kegiatan tersebut menjadi ruang komunikasi antara pimpinan dan WBP untuk menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembinaan, pemenuhan hak, kewajiban, hingga keamanan dan kebersihan di lingkungan lapas.
Puang Dirham menekankan bahwa setiap hak yang diterima WBP memiliki ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi.
“Pemenuhan hak WBP tentu ada ketentuan yang harus dipenuhi. Ada persyaratan substantif dan administratif yang menjadi dasar dalam proses pemenuhannya,” ujar Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.
Ia meminta seluruh WBP memahami mekanisme tersebut sehingga tidak muncul kesalahpahaman dalam proses pelayanan maupun pemenuhan hak.
“Yang paling penting, tidak boleh ada paksaan dan tidak boleh ada pungutan liar. Kalau memang ada kendala dalam pemenuhan hak, silakan disampaikan melalui mekanisme yang sudah disediakan,” tegas Puang Dirham.
Menurutnya, komunikasi terbuka diperlukan agar setiap persoalan yang muncul di lingkungan lapas dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Jangan menyelesaikan masalah dengan cara-cara yang tidak sesuai aturan. Sampaikan kepada petugas melalui jalur yang tersedia, sehingga bisa kita cari penyelesaiannya bersama,” katanya.
Selain membahas hak WBP, pengarahan juga menyoroti pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. WBP diminta ikut bertanggung jawab menciptakan suasana yang aman selama menjalani masa pembinaan.
“Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas. WBP juga memiliki peran untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” jelasnya.
Kebersihan lingkungan turut menjadi perhatian. Kalapas mengingatkan agar WBP tidak sekadar membuang sampah, tetapi mulai membiasakan pengelolaan dan pemilahan sampah.
“Biasakan memilah sampah. Sampah yang kita anggap tidak berguna sebenarnya bisa memiliki nilai ekonomi apabila dikelola dengan baik,” ungkapnya.
Ia menyebut pengelolaan sampah juga dapat diarahkan untuk mendukung kegiatan produktif di dalam lapas, termasuk kebutuhan peternakan dan pemanfaatan sebagai bahan pupuk.
“Kalau dikelola dengan baik, sampah organik bisa dimanfaatkan untuk pupuk. Ini bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga bagaimana sesuatu yang sebelumnya dianggap tidak berguna bisa memberikan manfaat,” tambahnya.
Di sisi lain, Kalapas mendorong WBP agar tidak pasif selama menjalani masa pidana. Berbagai program pembinaan yang disiapkan Lapas Narkotika Samarinda diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk meningkatkan kemampuan dan membentuk karakter.(lk)










