Bantu Pulihkan Rumah Ibadah Pascabanjir, Kemenag Salurkan Rp11,6 Miliar di Aceh

Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad menyerahkan bantuan senilai Rp11,6 miliar kepada Kanwil Kemenag Aceh. (Dok. kemenag.go.id)
Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad menyerahkan bantuan senilai Rp11,6 miliar kepada Kanwil Kemenag Aceh. (Dok. kemenag.go.id)
banner 468x60

ACEH, LINGKARKALTIM: Kementerian Agama mengalokasikan bantuan tahap II senilai Rp11,628 miliar untuk pemulihan 306 masjid dan musala yang terdampak banjir dan longsor di Aceh. Setiap rumah ibadah akan menerima bantuan Rp38 juta untuk rehabilitasi ringan serta pengadaan kebutuhan dan perlengkapan ibadah.

Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenag mempercepat pemulihan kehidupan keagamaan masyarakat di wilayah terdampak bencana. Sebelumnya, Kemenag telah menyalurkan bantuan tahap I senilai Rp3,75 miliar kepada 85 masjid dan musala terdampak di Aceh.

Read More
banner 300x250

Dengan demikian, total bantuan Kemenag untuk pemulihan masjid dan musala terdampak bencana di Aceh mencapai Rp15,378 miliar.

Plt. Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah Kanwil Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra, mengatakan penetapan calon penerima bantuan dilakukan melalui pendataan dan verifikasi berjenjang. Kanwil Kemenag Aceh mencatat terdapat 898 masjid dan musala terdampak banjir dan longsor.

“Data masjid dan musala terdampak yang kami himpun sebanyak 898. Pendataan dilakukan secara terstruktur dari Penyuluh Agama Islam di kecamatan, kemudian diverifikasi oleh Kepala KUA, Kankemenag kabupaten/kota, dan terakhir di Bidang Urais Kanwil Kemenag Aceh,” ujar Alfirdaus di Banda Aceh, Jumat (4/9/2026).

Dari hasil verifikasi tersebut, sebanyak 306 masjid dan musala masuk sebagai calon penerima bantuan tahap II. Saat ini, proses penyaluran memasuki tahapan penetapan Surat Keputusan penerima bantuan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

“Kami juga menyiapkan pembukaan rekening kolektif dan penandatanganan perjanjian kerja sama agar pencairan nantinya berjalan lancar,” jelasnya.

Rekening penerima bantuan akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI). Masjid dan musala yang telah memiliki rekening BSI dapat menggunakan rekening yang ada. Adapun penerima yang belum memiliki rekening akan difasilitasi pembukaan rekening secara kolektif.

Penetapan SK penerima bantuan dijadwalkan berlangsung pada 1–11 September 2026. Tahap berikutnya berupa pembukaan rekening kolektif dan penandatanganan perjanjian kerja sama pada 10–30 September, sedangkan pencairan bantuan ditargetkan berlangsung pada 1–31 Oktober 2026.

Penerima bantuan selanjutnya dijadwalkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pada 1–31 Desember 2026. Dokumen pertanggungjawaban meliputi faktur pembelian barang dan foto proses rehabilitasi ringan yang diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS).

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan bantuan bagi rumah ibadah terdampak bencana merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemulihan masyarakat. Namun, menurutnya, pemulihan pascabencana juga harus dibarengi kesadaran untuk menjaga lingkungan.

“Seberapapun besar bantuan dan secanggih apa pun teknologi yang diturunkan, tidak akan bisa menggantikan perubahan perilaku kita terhadap alam. Bantuan puluhan miliar itu tidak ada artinya jika kita tidak menghentikan kerusakan dan mulai menjaga lingkungan dari hal-hal kecil,” tutur Abu Rokhmad.

Karena itu, ia mendorong penguatan ekoteologi, yakni kesadaran keagamaan bahwa menjaga kelestarian alam merupakan bagian dari tanggung jawab manusia. Rumah ibadah dan tokoh agama, menurutnya, memiliki peran penting dalam menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan di tengah masyarakat.

 

(Sumber: kemenag.go.id)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *