Kasus Dugaan Keracunan MBG di Sebulu Berakhir Damai, Pengelola Sepakat Ganti Rugi

Suasana mediasi antara perwakilan orang tua murid dan perwakilan Pihak Sppg di Kantor Desa Sebulu Ulu. (Doc. Pemdes Sebulu Ulu)
Suasana mediasi antara perwakilan orang tua murid dan perwakilan Pihak Sppg di Kantor Desa Sebulu Ulu. (Doc. Pemdes Sebulu Ulu)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Kasus dugaan keteledoran penyajian program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat membuat puluhan siswa keracunan akhirnya berakhir damai. Pihak pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan orang tua korban sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan di Kantor Desa Sebulu Ulu pada Selasa (1/9/2026).

Mediasi tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa (Sekdes), Ketua RT 08, serta beberapa tokoh masyarakat setempat.

Read More
banner 300x250

Perwakilan orang tua siswa, Nur Helva, mengungkapkan pemilik dapur MBG, Pomo, telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kelalaian yang terjadi. Pihak pengelola juga bersedia menanggung kompensasi biaya pengobatan para korban.

“Besaran kompensasi disesuaikan dengan kondisi anak. Korban yang sempat rawat inap mendapat Rp1,5 juta per anak untuk penggantian biaya perawatan di faskes Tenggarong. Sementara untuk korban rawat jalan menerima Rp500 ribu per anak,” kata Nur Helva, Selasa (1/9/2026).

Helva menyebut, dua siswa yang sempat menjalani perawatan di RSUD A.M. Parikesit Tenggarong sudah dipulangkan sejak dua minggu lalu. Kondisi kesehatan mereka terus membaik di bawah pantauan ketat orang tua.

Meski hasil uji laboratorium sampel makanan diklaim negatif dari racun berbahaya, para orang tua menduga ada kontaminasi bakteri akibat masalah higienitas saat penyajian. Oleh karena itu, warga mengajukan syarat ketat jika program MBG di wilayah tersebut ingin dioperasikan kembali.

Pertama, pihak berwenang wajib memperketat pengawasan kualitas pangan, kebersihan dapur, dan katering menu secara berkala. Kedua, sekolah diwajibkan meminta surat izin atau persetujuan tertulis dari orang tua murid sebelum anak-anak diberikan makanan dari program MBG.

“Kami minta skema program MBG ini dievaluasi total. Bahkan ada usulan dari orang tua agar anggaran MBG sekitar Rp15 ribu per hari sebaiknya disalurkan bentuk tunai atau uang elektronik, seperti kartu ATM khusus. Jadi pemenuhan gizi anak bisa dikelola langsung oleh orang tua di rumah,” tegasnya.

Terkait keberlanjutan operasional dapur MBG, warga menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada dinas atau instansi berwenang. Hingga saat ini, operasional dapur SPPG tersebut masih dihentikan.

Sementara itu, Camat Sebulu, Edy Fahruddin, menegaskan bahwa pihak kecamatan akan terus mengawal dan memfasilitasi proses pengawasan.

“Intinya, pihak pemerintah kecamatan tetap memfasilitasi instansi berwenang dalam melakukan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” tandas Edy. (Dil)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *