KUKAR, LINGKARKALTIM : Persoalan hutang Koperasi Dharma Bakti kepada pensiunan guru, menemukan titik terang, setelah melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT). Adapun nilai hutang koperasi tersebut mencapai sekitar Rp 1 milliar
Hutang tersebut akan dibayarkan setelah melakukan penagihan kepada guru yang meminjam kredit dan menjaminkan aset 1 unit kantor Koperasi Dharma Bakti.
Salah seorang pensiun guru Dwi Pujiastuti mengatakan, titik terang ini semoga menjadi harapan besar bagi seluruh pensiun guru, untuk menerima haknya dari simpanan di Koperasi tersebut.
“Uang simpanan itu merupakan hak kami, jadi harus diperjuangkan. Sama seperti pihak Koperasi yang menagih guru bersangkutan untuk membayar iuran simpanan sampai terealisasi, jadi kita juga menagih ke Koperasi hingga terealisasi,” kata Dwi Pujiastuti pada Lingkarkaltim, Senin (31/8/2026).
Namun, pihaknya sangat menyayangkan rencana pembayaran hutang ini kepada pensiun guru. Pasalnya, guru yang telah pensiun dan menjadi korban ini harus juga turut menagih guru yang memiliki kredit.
“Pihak Koperasi membentuk tim dan isinya guru yang menjadi korban, dengan tujuan untuk menagih,” ucapnya.
Menurutnya, untuk menagih guru yang memiliki kredit ialah pengurus Koperasi, bukan pensiun guru yang menjadi korban simapanan yang belum tersalurkan.
Pihaknya juga mengecam pengurus Koperasi dan meminta untuk mengambil langkah konkret, dalam membayar hutang simpanan para pensiun guru.
“Kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, karena dana simpanan itu merupakan hak kami,” katanya.
Sementara itu Ketua Koperasi Dharma Bakti, Usodo mengaku, persoalan ini muncul dari pengurus Koperasi sebelumnya. Sehingga rekapan hutang maupun kredit yang diperoleh dari pengurus sebelumnya.
“Ada beberapa opsi yang kita tawarkan, untuk membayar hutang kepada yang bersangkutan,” aku Usodo.
Opsinya ialah menagih guru yang memiliki kredit, yang nilainya mencapai sekitar Rp 2 milliar dan menjaminkan aset kantor Koperasi ini.”Nanti bangunan itu kami jual,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar Muhammad Reza menjelaskan, telah melakukan pertemuan atau Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Dharma Bakti. Ini bagian bentuk dari evaluasi kerja dan transparansi terhadap pengelolaan anggaran.
“Beberapa poin penting yang disepakati seperti penyegaran kelembagaan, mengingat masa jabatan kepengurusan lama telah berakhir, koperasi diwajibkan segera menentukan struktur pengurus baru demi legalitas perbaikan ke depan,” jelas Muhammad Reza. (riz)










