KUKAR, LINGKARKALTIM : Pemekaran di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartangeara berpotensi gagal.
Pasalnya, syarat dari pemekaran ialah desa induk wajib menyediakan anggaran operasional untuk desa persiapan.
Sekretaris Desa Jembayan Jamli mengatakan, dari syarat menyediakan anggaran untuk operasional desa persiapan ini berat, karena anggaran pemerintah desa saat ini juga mengalami efisiensi.
“Untuk menjadi desa persiapan membutuhkan waktu 3 tahun, jika selama itu tidak bisa maksimal anggarannya untuk desa persiapan, maka otomatis desa persiapan itu tak ada,” kata Jamli pada Lingkarkaltim, di Loa Kulu, Rabu (19/8/2026)
Menurutnya, pemekaran wilayah ini sangat penting. Hal ini pastinya memudahkan masyarakat Jembayan dalam mengurus administrasi kependudukan dan bagian dari percepatan pembangunan daerah.
“Kami berharap, pemekaran ini masih terus berjalan. Meskioun kondisi keuangan desa tengah efisiensi,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto menjelaskan, rencana pemekaran desa dan kelurahan di Kukar masih terus berjalan. Saat ini tahapannya tengah harmonisasi di Pemerintah Provinsi Kaltim,
“Jika tahapan harmonisasi rampung, maka perda pemekaran wilayah bisa segera disahkan,” jelas Arianto.
Ia juga menegaskan, pemekaran desa dan kelurahan ini telah memenuhi syarat. Termasuk pemerintah desa dan kelurahan induk diminta untuk mencukupi pembiayaan operasional desa persiapan.
“Pembiayaan itu anggarannya melekat pada desa induk dan dibagi untuk desa persiapan,” tegasnya. (riz)










