Opini WTP Harus Menjadi Fondasi Untuk Penguatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan

banner 468x60

JAKARTA, LINGKARKALTIM: Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Demikian disampaikan Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana, saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2025 yang merupakan entitas pemeriksaan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I (Ditjen PKN I) BPK.

Dalam sambutannya, Anggota I BPK menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan jajaran kementerian/lembaga atas kerja sama yang telah terjalin selama proses pemeriksaan. Menurutnya, pemeriksaan laporan keuangan merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah keuangan negara dikelola secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Read More
banner 300x250

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, seluruh kementerian/lembaga di lingkungan pemeriksaan Ditjen PKN I berhasil memperoleh opini WTP atas laporan keuangan tahun 2025. Capaian tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,” ungkap Anggota I BPK dalam kegiatan yang turut dihadiri Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, Sarjono dan para pimpinan kementerian/lembaga.

Dalam LHP yang disampaikan, BPK memberikan sejumlah rekomendasi sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Di antaranya yang berkaitan dengan penguatan tata kelola keuangan dan sistem pengendalian intern, penataan serta optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara, dan peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun pelaksanaan kontrak. BPK mendorong seluruh entitas agar segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan sehingga kualitas pengelolaan keuangan negara dapat terus meningkat.

Kementerian/lembaga yang menerima LHP adalah Komisi Yudisial (KY), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Lebih lanjut, Anggota I BPK menjelaskan pentingnya transformasi menuju Government 5.0, yaitu paradigma pemerintahan yang mengintegrasikan teknologi digital, kecerdasan buatan (artificial intelligence), analisis data, kolaborasi lintas sektor, dan pendekatan yang berpusat pada masyarakat. Menurutnya, laporan keuangan tidak lagi sekadar menjadi dokumen pertanggungjawaban, tetapi telah berkembang menjadi instrumen strategis dalam mendukung pengambilan keputusan publik yang berbasis data dan berkualitas.

Ia juga menegaskan bahwa kemajuan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, harus dimanfaatkan sebagai alat untuk memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan, bukan menggantikan peran manusia. Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan pada akhirnya tetap ditentukan oleh integritas, kepemimpinan, dan tanggung jawab para penyelenggara negara.

“BPK akan terus menjalankan amanat konstitusi secara independen, objektif, dan profesional serta bersinergi dengan seluruh kementerian dan lembaga dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

 

(Sumber : www.bpk.go.id)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *