KUKAR, LINGKARKALTIM: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kamar hunian warga binaan pada Senin (27/7/2026) siang. Langkah preventif ini dilakukan demi menjaga komitmen Zero Halinar yakni area yang bersih dari pemakaian ponsel pintar (handphone), pungutan liar (pungli), dan peredaran narkotika.
Razia yang dimulai sekitar pukul 13.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) dengan melibatkan seluruh staf dan regu pengamanan lapas.
Satu per satu blok hunian disisir secara teliti, mulai dari Blok Sriwijaya, Blok Majapahit, Blok Singasari, hingga berakhir di Blok Kutai. Petugas memeriksa sudut-sudut kamar untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang diselundupkan.
Dari hasil penyisiran tersebut, petugas memastikan tidak menemukan adanya ponsel pintar, alat elektronik rakitan, maupun barang haram jenis narkotika. Kendati demikian, beberapa benda potensial berbahaya berhasil disita demi menjaga keselamatan bersama.
“Pemeriksaan berjalan menyeluruh. Hasilnya, tidak ditemukan HP atau narkoba. Namun, kami mengamankan beberapa benda yang berpotensi memicu gangguan keamanan, seperti tongkat kayu panjang, potongan besi kecil, dan garpu tajam,” ungkap pihak pengamanan Lapas Tenggarong.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurastra Wibawa, menegaskan razia berkala ini bukan sekadar rutinitas formalitas di atas kertas, melainkan wujud kewaspadaan ekstra jajaran pemasyarakatan.
“Razia ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya kontrol dan wujud sikap waspada kita terhadap segala kemungkinan yang tidak diinginkan. Celah sekecil apa pun pasti ada, dan tugas kita bersama untuk menutupnya rapat-rapat,” kata Wayan.
Kegiatan pengawasan yang konsisten ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Tenggarong dalam mendukung Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, guna menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, dan berintegritas. (Dil)










