KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemkab Kukar terus mematangkan pelaksanaan Program RT-Ku Terbaik.
Saat ini, seluruh kecamatan telah diinstruksikan untuk mengawal proses perencanaan dan melakukan verifikasi terhadap usulan kegiatan dari setiap Rukun Tetangga (RT) sebelum pencairan anggaran dilakukan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa tahapan yang sedang berjalan merupakan bagian penting untuk memastikan seluruh usulan benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.
Ia mengatakan, pemerintah daerah menargetkan penyaluran anggaran dapat dimulai pada Oktober 2026, sepanjang seluruh dokumen perencanaan telah memenuhi persyaratan.
“Kita sudah instruksikan kepada seluruh kecamatan untuk mengawal proses perencanaan. Insyaallah pada Oktober kita sudah siapkan dananya, sepanjang perencanaan dari RT yang dikawal oleh kecamatan itu sudah layak untuk diberikan dananya,” ucap dia, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan, salah satu syarat utama dalam program tersebut adalah setiap usulan wajib dihasilkan melalui musyawarah RT.
Pemerintah daerah tidak akan menyetujui usulan yang tidak melalui mekanisme tersebut karena program ini dirancang sebagai bentuk pembangunan yang berbasis aspirasi masyarakat.
Setelah musyawarah selesai, usulan akan diverifikasi oleh pihak kecamatan untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku serta tidak bertentangan dengan regulasi.
“Nanti kecamatan akan melakukan verifikasi terhadap usulan-usulan RT yang dihasilkan melalui musyawarah RT. Kalau tidak ada musyawarah RT, kita tidak setujui. Jadi setelah semuanya diverifikasi sesuai dengan juknis dan tidak bertentangan dengan ketentuan, kita instruksikan untuk dilakukan pembayaran,” tegas Arianto.
Dia menerangkan, saat ini sebagian RT telah menyelesaikan musyawarah dan mulai menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Penyusunan tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun kelurahan sebelum masuk ke tahap identifikasi oleh kecamatan.
Kata dia, proses verifikasi menjadi langkah penting agar pelaksanaan program berjalan tertib, akuntabel, dan tepat sasaran.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada kendala dari sisi pembiayaan. Anggaran Program RT-Ku Terbaik telah dialokasikan sepenuhnya dalam APBD sehingga pencairan tinggal menunggu penyelesaian tahapan administrasi dan verifikasi di lapangan.
“Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, anggaran untuk program RT itu sudah disiapkan,” tutupnya. (ASR)










