DPRD dan HMI Kukar Komisariat Hukum Unikarta Sepakati Jembatan Kayu di Desa Sungai Payang Berusia 54 Tahun Harus Jadi Prioritas

RDP DPRD Kukar bersama masyarakat Desa Sungai Payang, HMI Komisariat Hukum Kukar dan pihak-pihak terkait. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
RDP DPRD Kukar bersama masyarakat Desa Sungai Payang, HMI Komisariat Hukum Kukar dan pihak-pihak terkait. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Harapan masyarakat Desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, untuk memiliki jembatan yang layak mulai menemukan titik terang.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kukar menghadirkan pemerintah daerah, serta perwakilan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kukar Komisariat Fakultas Hukum Unikarta sepakat menjadikan pembangunan jembatan penghubung di desa tersebut sebagai prioritas.

Read More
banner 300x250

Kesepakatan itu diambil setelah berbagai pihak menyoroti kondisi jembatan kayu yang telah berusia sekitar 54 tahun dan hingga kini masih menjadi satu-satunya akses utama masyarakat menuju pusat desa maupun wilayah sekitarnya.

Ketua Umum HMI Komisariat Fakultas Hukum, Mohammad Risaldi mengatakan perjuangan untuk mendorong pembangunan jembatan tersebut berawal dari video yang dibuat organisasinya sekitar tiga pekan lalu.

Video itu mengangkat kondisi memprihatinkan jembatan Sungai Payang yang mendapat respons dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar.

Dari penjelasan Dinas PU diketahui bahwa pembangunan jembatan sebenarnya telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu.

“Sudah ada desain reviewnya, kemudian sudah ada perencanaan yang matang tinggal eksekusinya. Cuma entah kenapa tidak pernah terlaksana sampai hari ini,” ujar dia, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan, persoalan jembatan Sungai Payang sebenarnya sudah beberapa kali dibahas melalui forum RDP di DPRD Kukar.

Namun, pembahasan sebelumnya belum menghasilkan keputusan yang dapat direalisasikan.

Oleh karena itu, HMI Komisariat Fakultas Hukum kembali mengajukan RDP agar persoalan tersebut mendapat kepastian.

Hasilnya, terdapat beberapa poin penting yang menjadi kesepakatan dalam rapat.

Pertama, pemerintah memastikan anggaran untuk pembaruan desain dan perencanaan akan dimasukkan dalam APBD Perubahan sebagai langkah awal menuju pembangunan fisik.

“Dipastikan bahwa memang ini akan dimasukkan di APBD Perubahan. Setidak-tidaknya yang mencakup biaya perencanaan. Yang memperbarui desain review yang dulu,” kata Risaldi.

Kedua, pemerintah daerah melalui sejumlah organisasi perangkat daerah berkomitmen mengakomodasi pembangunan jembatan dalam APBD Tahun Anggaran 2027.

Selain itu, dalam satu hingga dua pekan ke depan akan dilakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memastikan titik pembangunan dan melihat kondisi riil di lapangan.

Dia menggambarkan kondisi jembatan yang saat ini digunakan masyarakat sudah sangat memprihatinkan.

“Kalau kemudian kita lihat secara struktur fondasi, kayu-kayu di bawahnya itu sudah banyak yang terkikis sama air,” jelasnya.

Meski tidak lagi baik-baik saja, jembatan tersebut tetap menjadi akses utama masyarakat menuju pusat desa maupun puluhan desa di wilayah sekitarnya.

“Jembatan ini digunakan sebagai akses satu-satunya berpuluh-puluh desa yang ada di dalam sana. Bahkan untuk menyeberang ke pusat desa saja harus melewati jembatan itu,” ungkap dia.

Meskipun jembatan tersebut masih dapat dilalui kendaraan, tetapi setiap kendaraan melintas konstruksi jembatan bergoyang sehingga membahayakan keselamatan pengguna.

Ia menyebut, jembatan itu setiap hari dilintasi masyarakat dari berbagai kalangan, mulai nelayan, petani, pelajar hingga kendaraan berat seperti truk pengangkut sawit dan bus perusahaan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menegaskan bahwa pembangunan jembatan Sungai Payang akan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah pada tahun anggaran mendatang.

Ia menyebut aspirasi tersebut telah lama disampaikan masyarakat melalui berbagai forum perencanaan pembangunan, mulai dari Musrenbang desa, kecamatan hingga kabupaten.

“Jembatan tersebut setiap tahun selalu masuk dalam Musrenbang desa, kecamatan, bahkan kabupaten. Namun, hingga saat ini jembatan itu juga tidak kunjung dibangun,” ungkap dia.

Maka dari itu, DPRD Kukar berkomitmen mengawal proses penganggaran agar pembangunan jembatan dapat direalisasikan.

“Insyaallah kami DPRD Kukar memastikan jembatan ini sudah bisa dinikmati oleh masyarakat. Ini adalah bagian dari tanggung jawab Pemerintah Kabupaten, baik eksekutif maupun legislatif. Kami sebagai fungsi penganggaran akan memastikan pembangunan jembatan di Desa Sungai Payang bisa direalisasikan pada tahun berikutnya,” tegas Yani.

Dia menilai, kondisi jembatan sudah tidak layak dipertahankan karena selain menjadi urat nadi aktivitas masyarakat, lokasinya juga berada di kawasan yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Yang lain boleh tidak dilakukan, tetapi khusus pembangunan jembatan di Desa Sungai Payang itu harus jadi dan bisa dinikmati oleh masyarakat. Kondisinya memang sudah sangat memprihatinkan. Apalagi lokasinya berbatasan dengan Ibu Kota Nusantara, sehingga harus menjadi prioritas utama agar akses masyarakat, akses ekonomi, dan pembangunan di Desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, dapat berjalan sesuai yang diharapkan,” pungkasnya. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *