BPS Kukar Sebut Rumah Tangga Berpenghasilan di Bawah Rp2,8 Juta Masuk Golongan Miskin

Kantor BPS Kukar, Jalan Danau Aji, Tenggarong, Kamis (2/7/26). (Dilla/lingkarkaltim)
Kantor BPS Kukar, Jalan Danau Aji, Tenggarong, Kamis (2/7/26). (Dilla/lingkarkaltim)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Angka kemiskinan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dilaporkan mengalami penurunan secara persentase pada tahun 2025. Meski begitu, Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar mengingatkan adanya “pekerjaan rumah” (PR) penting terkait tingkat kesejahteraan warga yang berada di bawah garis kemiskinan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPS Kukar, Khairil Anwar, menjelaskan bahwa secara persentase, angka kemiskinan di Kukar tahun 2025 berada di angka 6,72 persen. Jumlah ini menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 7,28 persen.

Read More
banner 300x250

“Kalau melihat dari persentasenya kan turun,” ujar Khairil saat memberikan keterangan pada Kamis (2/7/2026).

Namun, Khairil menekankan penurunan persentase ini tidak boleh membuat semua pihak cepat berpuas diri. Jika dibedah lebih dalam lewat indikator lain, seperti Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2), kondisinya justru mengalami kenaikan.

Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) di Kukar tercatat naik dari 0,65 pada tahun 2024 menjadi 0,79 pada tahun 2025. Kenaikan indeks ini menandakan jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin justru semakin menjauh ke bawah dari Garis Kemiskinan.

Artinya, walau sebagian warga berhasil keluar dari kategori miskin, kelompok masyarakat yang masih tertinggal di bawah garis kemiskinan justru mengalami penurunan daya beli dan tingkat kesejahteraan yang cukup signifikan.

Sebagai gambaran, BPS menetapkan Garis Kemiskinan di Kukar pada tahun 2025 sebesar Rp705.397 per kapita per bulan, naik dari tahun 2024 yang sebesar Rp682.490.

“Jadi kalau misalnya dalam satu rumah tangga terdiri dari suami, istri, dan dua anak, lalu yang punya penghasilan hanya kepala rumah tangga saja, nilai (Rp705.397) ini dikalikan empat. Berarti kalau pendapatannya sekitar Rp2,8 juta ke bawah, rumah tangga itu masuk kategori miskin,” urai Khairil.

Ia menambahkan, naiknya garis kemiskinan yang dibarengi dengan berkurangnya persentase penduduk miskin membuktikan bahwa ada banyak warga yang kesejahteraannya terangkat ke atas garis kemiskinan.

“Nah, tetapi kita masih punya problem di dalamnya, yaitu P1 tadi yang meningkat. Artinya ada sekian masyarakat miskin yang pendapatannya menjadi turun, semakin menjauh dari angka Rp705.397 tadi,” imbuhnya.

Selain masalah kedalaman kemiskinan, BPS juga menyoroti Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) yang menggambarkan ketimpangan atau kesenjangan pengeluaran di antara sesama penduduk miskin.

Angka P2 Kukar pada tahun 2025 naik menjadi 0,15, dari yang sebelumnya 0,1 pada tahun 2024. Semakin tinggi angka indeks ini, artinya kesenjangan ekonomi di antara sesama warga miskin itu sendiri justru semakin lebar.

Khairil mengingatkan data yang dipaparkan tersebut merupakan potret kondisi pada tahun 2024 dan 2025. Sementara untuk kondisi riil tahun 2026, pihak BPS masih melakukan proses perampungan data.

“Itu di 2024 dan 2025. Untuk 2026 nanti kita lihat hasilnya setelah Agustus ini, rekapan hasil dari Sensus Ekonomi 2026 akan terlihat,” tuturnya.

Menutup keterangannya, Khairil meminta agar formula kebijakan pengentasan kemiskinan ke depan tidak hanya fokus pada penurunan persentase semata.

“Jadi kalau melihat kemiskinan itu tidak hanya melihat dari sisi persentasenya saja, tetapi bisa dikaji lebih dalam berkaitan dengan P1 dan P2. Ini khusus angka untuk Kukar,” pungkasnya. (Dil)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *