KUKAR, LINGKARKALTIM: Menyambut musim kemarau yang rawan memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Muara Kaman mengambil langkah cepat. Aparat kepolisian menggelar sosialisasi edukatif guna menggugah kesadaran masyarakat di ruang serbaguna Kantor Kecamatan Muara Kaman pada Rabu (1/7/2026) siang.
Agenda ini menyasar edukasi langsung mengenai bahaya lingkungan hingga sanksi hukum yang mengintai pelaku pembakaran lahan secara sembarangan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Muara Kaman Nadi Baswan, Kanit Binmas Polsek Muara Kaman IPTU Wahyudi, perwakilan Koramil Muara Kaman Praka Luis, serta perwakilan Forest Protection PT SHJ Totok Setyo Widodo.
Tak ketinggalan, para kepala desa se-Kecamatan Muara Kaman, Bhabinkamtibmas Bripka Pandi Achmat, dan personil Masyarakat Peduli Api (MPA) juga turut mengawal jalannya diskusi.
Warga diingatkan kembali mengenai efek domino dari karhutla. Mulai dari rusaknya ekosistem alami, ancaman ISPA akibat kabut asap, kerugian ekonomi, hingga bayang-bayang sanksi pidana bagi para pelanggar aturan.
Kapolsek Muara Kaman, IPTU Herwin, menegaskan langkah ini merupakan komitmen konkret kepolisian dalam mendukung program pemerintah menekan angka karhutla di titik-titik rawan, khususnya di wilayah hukum Muara Kaman.
“Kami ingin masyarakat paham betul bahwa karhutla ini bukan cuma urusan merusak pohon atau lahan, tapi dampaknya langsung memukul kesehatan dan perekonomian kita semua. Lewat sosialisasi ini, kami mengajak seluruh elemen warga untuk curi start mencegah kebakaran sejak dini,” ujar IPTU Herwin, Kamis (2/7/26).
Polsek Muara Kaman sengaja mengedepankan pendekatan persuasif (dialog terbuka).
Harapannya, masyarakat tidak merasa digurui, melainkan merasa dirangkul sebagai mitra strategis kepolisian untuk menjaga kelestarian lingkungan sekitar.
Antusiasme warga yang hadir terlihat dari aktifnya ruang diskusi, menandakan sinergi yang positif antara aparat dan masyarakat dalam menjaga wilayah dari ancaman api. (Dil)










