KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai pekan ini.
Kebijakan ini diberlakukan secara selektif dengan tetap mengedepankan efektivitas pelayanan publik serta disiplin kinerja pegawai.
Plt. Kepala BKPSDM Kukar, Arianto menjelaskan bahwa WFH diterapkan untuk ASN pada level eselon III ke bawah.
Sementara itu, pejabat eselon II hingga sebagian eselon III tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO).
“WFH mulai minggu ini sudah diterapkan. Untuk ASN eselon III ke bawah, sedangkan eselon III sampai eselon II masih tetap WFO,” terang dia, Jumat (10/4/2026).
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan WFH bukan berarti memberikan kelonggaran bagi ASN untuk tidak bekerja secara optimal.
ASN yang menjalani WFH tetap diwajibkan berada di rumah dan siap menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
“WFH itu harus di rumah, bukan di jalan atau di tempat lain. Kita pastikan mereka benar-benar siap bekerja, bukan bersantai,” tegas Arianto.
Untuk memastikan kedisiplinan tersebut, lanjut dia, BKPSDM Kukar telah menyiapkan sistem pengawasan yang ketat, termasuk monitoring harian serta absensi yang dilakukan secara rutin.
ASN juga diimbau untuk tetap menjaga profesionalitas, bahkan dianjurkan tetap mengenakan pakaian dinas saat bekerja dari rumah.
“Kita sudah menghimbau, dalam posisi WFH jangan ada yang berwisata atau tidak siap bekerja. Kalau perlu tetap memakai pakaian dinas,” jelasnya.
Selain itu, kata Arianto, pengawasan juga dilakukan melalui pengecekan lokasi ASN saat jam kerja berlangsung.
Koordinasi lintas perangkat daerah terus dilakukan untuk memastikan keberadaan pegawai sesuai dengan ketentuan WFH.
“Kita akan cek koordinat teman-teman saat dihubungi. Absensinya dicek apakah di rumah atau di luar. Kalau di luar, harus ada konfirmasi alasan yang jelas,” terang dia.
Ia berharap kebijakan ini mampu menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan produktivitas ASN, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Evaluasi terhadap pelaksanaan WFH akan terus dilakukan guna memastikan kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran,” tutup Arianto. (ASR)










