KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara memastikan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dari pelaksanaan dana RT tahun 2025.
Silpa tersebut saat ini tercatat dan dikelola melalui pemerintah desa, serta dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung kegiatan RT pada tahun anggaran 2026.
Kepala DPMD Kukar, Arianto menjelaskan Silpa dana RT muncul akibat efisiensi belanja dan adanya sejumlah kegiatan yang belum sempat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran.
“Ada, masih ada. Jadi yang dikelola oleh desa itu pada Silpa. Karena Silpa itu sisa belanja, ada harga yang dianggarkan ternyata lebih rendah, kemudian ada juga kegiatan yang belum sempat dilaksanakan,” ungkap dia saat diwawancarai, Selasa (6/1/2026).
Ia menegaskan, dana tersebut tidak hilang dan tetap bisa digunakan pada tahun berjalan, mengingat anggarannya sudah masuk ke rekening desa masing-masing.
“Dana ini akan dilaksanakan mereka di tahun 2026, karena dana tersebut sudah masuk ke rekening desa,” jelas Arianto.
Meskipun demikian, DPMD Kukar belum dapat memastikan besaran total Silpa dana RT secara keseluruhan.
Hal tersebut disebabkan proses tutup buku di tingkat desa yang belum sepenuhnya rampung.
“Jumlahnya sendiri masih belum kami monitor, karena desa-desa belum tutup buku. Masih per tanggal 31 kemarin,” ujarnya.
Arianto mengatakan, pemerintah desa akan menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana RT pada periode Januari hingga Maret 2026.
Dalam laporan tersebut, sisa dana yang tersimpan dapat dicantumkan dan selanjutnya digunakan sesuai ketentuan.
“Nanti mereka membuat laporan dari Januari sampai Maret. Nah dari laporan itu, simpanan dana Silpa silakan digunakan,” kata dia.
Terkait administrasi dan pelaporan kegiatan RT, ia menyebut saat ini sudah menunjukkan perbaikan signifikan dibandingkan sebelumnya.
Evaluasi dan pendampingan yang dilakukan DPMD Kukar berhasil mengatasi kendala miskomunikasi dalam penyusunan laporan.
“Kemarin sempat kita evaluasi, kita monitoring, dan kita sampaikan ada miskomunikasi terkait penyampaian bentuk laporan. Tapi itu semua sudah disampaikan dengan baik,” sebut Arianto.
Dia menilai bahwa format laporan yang disusun pemerintah daerah sejatinya cukup sederhana dan dapat dikerjakan oleh pengurus RT.
“Bentuk laporan yang kita buat itu sebenarnya bisa dikerjakan oleh RT. Sampai sekarang tidak ada keluhan lagi,” tuturnya.
Dengan kondisi tersebut, DPMD Kukar optimistis seluruh pertanggungjawaban keuangan Program Dana RT tahun 2025 dapat diselesaikan tepat waktu.
“Insyaallah untuk program 2025 nanti semua SPJ-nya bisa dibuat,” pungkas dia. (ASR)










