KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) telah merampungkan proses pendaftaran ulang pedagang Pasar Tangga Arung.
Pendaftaran ulang dilakukan untuk memastikan data pedagang benar-benar valid sebelum mereka kembali menempati pasar yang tengah dibangun pemerintah daerah.
Proses daftar ulang berlangsung selama lima hari kerja mulai Senin hingga Jumat di kantor Disperindag Kukar.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi sebelumnya terkait ketentuan dan perjanjian bagi seluruh pedagang yang pernah terdaftar di Pasar Tangga Arung.
Plt. Kepala Disperindag Kukar Sayid Fathullah menjelaskan bahwa pendaftaran ulang dibuat untuk memotret kondisi sebenarnya, siapa saja pedagang yang masih aktif, siapa yang telah berpindah domisili, berubah jenis usaha, berhenti berjualan, hingga yang sudah beralih ke penjualan online.
“Dalam kurun waktu dua tahun masa relokasi, dinamika itu pasti terjadi. Ada yang pindah domisili, berhenti usahanya, bahkan ada tiga pedagang yang meninggal dunia,” ucap dia, Senin (1/12/2025).
Dari total 703 pedagang yang tercatat di data awal, lebih dari 640 pedagang telah melakukan pendaftaran ulang.
Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar pedagang masih konsisten berjualan dan siap kembali menempati Pasar Tangga Arung setelah revitalisasi rampung.
Menurutnya, respons pedagang sangat positif. Mereka datang secara bergiliran setiap hari sesuai jadwal yang ditentukan.
“Alhamdulillah mereka antusias, mendukung, dan memahami bahwa bangunan baru ini memang diprioritaskan bagi pedagang yang terdata sejak awal,” jelas Fathullah.
Meski masa daftar ulang sudah resmi ditutup, Disperindag Kukar tetap memberi ruang bagi pedagang yang memiliki alasan jelas namun belum sempat hadir pada jadwal utama.
“Untuk pedagang yang terdata dan datang susulan, tetap kami akomodir. Yang penting mereka memang termasuk dalam daftar pedagang awal,” pungkasnya. (ADV/ASR)










