KUKAR, LINGKARKALTIM: Di tengah kondisi kelebihan kapasitas dan keterbatasan fasilitas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tenggarong terus berupaya menjalankan fungsi utamanya, yaitu membina dan memulihkan kehidupan para warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Riva Dilyanti menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjadikan lapas bukan hanya tempat hukuman, melainkan juga wadah perubahan dan pembinaan karakter bagi para narapidana.
“Harapan kami semua, mudah-mudahan pembangunan (Lapas) bisa rampung tahun depan. Karena saat ini banyak warga binaan kami masih dititipkan di lapas laki-laki. Walaupun bloknya terpisah, pembinaannya tidak bisa maksimal kalau masih bergabung,” ucap dia, Sabtu (8/11/2025).
Ia mengungkapkan bahwa mayoritas penghuni Lapas Perempuan Tenggarong merupakan narapidana kasus narkoba, dengan persentase mencapai sekitar 80 persen.
Kasus narkoba tidak hanya menjerat pengguna, tapi juga perempuan yang terlibat secara tidak langsung, misalnya karena faktor lingkungan, tekanan ekonomi, atau keterpaksaan.
Kondisi ini, kata dia, menuntut sistem pembinaan yang lebih holistik, bukan sekadar penegakan disiplin, tetapi juga penyembuhan mental dan sosial.
Berdasarkan mandat undang-undang pemasyarakatan, setiap warga binaan berhak mendapatkan dua bentuk pembinaan, yakni pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian.
“Pembinaan kepribadian meliputi kegiatan rohani dan psikologis. Kami bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk pembinaan keagamaan lintas umat, serta dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMSI) untuk bimbingan psikologi,” jelas Riva.
Sementara untuk pembinaan kemandirian, lanjut dia, Lapas Perempuan Tenggarong menggandeng berbagai yayasan dan relawan lokal yang secara sukarela memberikan pelatihan keterampilan.
Program ini meliputi pelatihan membuat roti (bakery), salon kecantikan, menjahit, hingga kerajinan tangan dan sulam.
“Kami ingin mereka punya bekal keterampilan yang bisa dijadikan modal hidup setelah bebas. Jadi bukan hanya keluar dari lapas, tapi benar-benar siap menjalani kehidupan baru,” tegasnya.
Riva menegaskan, tujuan akhir dari seluruh proses pembinaan bukan sekadar membuat warga binaan patuh pada aturan, tetapi agar mereka tidak kembali mengulangi kesalahan setelah bebas.
“Harapan kami, mereka tidak kembali ke sini lagi. Mereka bisa menjalani kehidupan yang lebih baik, diterima oleh masyarakat dan keluarga, serta mengembangkan bekal keterampilan yang sudah mereka dapat di sini,” tutup dia. (ASR)










