SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Pemkot Samarinda mengambil langkah tegas dalam mengevaluasi efektivitas operasional mesin Insinerator di tingkat kawasan. Pengoperasian fasilitas pengolahan limbah produk lokal asal Bandung tersebut kini diiringi instruksi masif untuk memperketat pemilahan sampah dari tingkat rukun tetangga (RT).
Langkah evaluasi ini dilakukan demi mengantisipasi potensi kerusakan mesin serta menekan pekatnya emisi asap yang dikeluhkan warga. Pemkot Samarinda menekankan proses pembakaran tidak boleh lagi menerima campuran material anorganik berat seperti kaca, pecahan beling, maupun besi yang dapat mengganggu sistem kerja alat.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Samarinda, Marnabas Pattiroy, mengungkapkan optimalisasi mesin pembakar berkapasitas hingga 10 ton per hari ini wajib ditopang oleh kedisiplinan pemilahan sejak dari sumbernya.
“Kalau sampah yang dimasukkan tidak dipilah terlebih dahulu, itu bisa menimbulkan masalah. Pemilahan ini juga bertujuan mengurangi asap yang keluar,” tegas Marnabas.
Marnabas menambahkan, meski pemerintah telah menyematkan teknologi penanganan emisi dengan mengalirkan gas buang melalui corong khusus ke dalam media air, keandalan teknis tersebut harus berjalan beriringan dengan pemilahan jenis sampah organik dan anorganik secara konsisten.
Guna memastikan standar operasional baru ini berjalan efektif, Pemkot Samarinda menggerakkan birokrasi pemerintahan secara menyeluruh. Para camat, lurah, hingga ketua RT diinstruksikan turun tangan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat agar terbiasa memisahkan sampah rumah tangga sebelum dibuang ke TPS.
Selain di lingkungan permukiman, edukasi kesadaran lingkungan ini juga menyasar sektor pendidikan formal agar kebiasaan mengelola sampah tertanam sejak usia dini.
“Pemerintah juga akan memperluas sosialisasi pemilahan sampah dengan melibatkan lurah, camat, hingga ketua RT. Masyarakat diharapkan mulai membiasakan diri memisahkan sampah organik dan anorganik sebelum membuangnya,” jelas Marnabas.
Di sisi lain, unit-unit insinerator yang sebelumnya sempat vakum akibat minimnya sosialisasi kini telah dipastikan aktif kembali. Ke depan, Pemkot Samarinda menargetkan pengadaan hingga 10 unit mesin pengolah serupa, serta merencanakan pembangunan fasilitas insinerator berskala besar langsung di kawasan TPA utama guna menuntaskan residu sampah perkotaan secara terpadu. (dev)










