Jadi Pilot Project Nasional, Terowongan Samarinda Bidik SLF Demi Kelayakan dan Keamanan Struktur

Sekkot Samarinda, Neneng Chamelia Shanti. (Devi/Lingkarkaltim)
Sekkot Samarinda, Neneng Chamelia Shanti. (Devi/Lingkarkaltim)
banner 468x60

SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Proyek terowongan (tunnel) jalan raya non-tol yang dibangun Pemkot Samarinda resmi membidik Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum dibuka sepenuhnya untuk umum. Mengusung spesifikasi rekayasa struktur khusus, infrastruktur penghubung Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap ini sekaligus ditetapkan sebagai pilot project percontohan tingkat nasional.

Langkah pengajuan sertifikasi tersebut diambil Pemkot Samarinda untuk memberikan jaminan keamanan mutlak bagi masyarakat pengguna jalan. Mengingat tipologi terowongan perkotaan non-tol jenis ini merupakan yang pertama dieksekusi di Indonesia, pengujian teknis yang presisi menjadi prioritas utama sebelum izin operasional diterbitkan.

Read More
banner 300x250

Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Neneng Chamelia Shanti menegaskan Pemkot sengaja mengajukan SLF sejak awal guna memastikan seluruh elemen konstruksi telah memenuhi kaidah sipil dan standar keselamatan transportasi modern.

“Terowongan kita dengan tipe seperti ini baru pertama di Indonesia, jadi kita ini pilot project. Kita justru mengajukan SLF itu untuk menjamin keselamatan pengguna dan jadi pengakuan bahwa apa yang dibangun Pemerintah Kota Samarinda itu sesuai dengan kaidah-kaidah struktur,” papar Neneng kepada awak media di GOR Segiri Samarinda, Kamis (29/10/2026)

SLF memegang peranan krusial sebagai dokumen pengesahan bahwa suatu bangunan infrastruktur sipil terbukti andal, kokoh, dan aman digunakan. Kehadiran sertifikasi dari tim independen dan lembaga berwenang tersebut akan menjadi dasar hukum kuat bagi Pemkot Samarinda untuk mengoperasikan terowongan tanpa keraguan teknis.

Dengan terbitnya jaminan kelayakan struktur nantinya, jalur alternatif pemotong bukit ini diharapkan dapat segera difungsikan secara optimal untuk mengurai titik kemacetan di kawasan Samarinda Ilir dan Sambutan.

“SLF itu kan jaminan bahwa satu struktur berfungsi dengan baik. Kalau ada SLF, kita dari Pemerintah Kota tidak ragu-ragu lagi untuk membolehkan terowongan digunakan secara umum, karena sudah ada lembaga yang mengesahkan bahwa struktur ini layak,” pungkas Neneng. (dev)

Terowongan Samarinda
Terowongan Samarinda
banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *