SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi memulai implementasi Program Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 senilai Rp73,2 miliar. Program bertajuk “Optimasi Program Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Hutan dan Lahan Provinsi Kalimantan Timur” ini bakal berlangsung selama 36 bulan dengan porsi terbesar dialokasikan langsung bagi masyarakat dan lingkungan.
Alokasi dana tersebut merupakan bagian dari pemanfaatan pembayaran berbasis hasil atas keberhasilan penurunan emisi sektor kehutanan dan lahan Indonesia periode 2014–2016, di mana Kaltim menerima porsi terbesar kedua nasional setelah Kalimantan Tengah (Kalteng).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Kaltim sekaligus Ketua Tim Pelaksana dan Penanggung Jawab Program, Ujang Rachmad, menegaskan bahwa skema pembiayaan ini berfokus pada dampak nyata di tingkat tapak.
“Program ini bukan sekadar tentang melaksanakan kegiatan dan menyerap anggaran. Setiap rupiah harus dapat ditelusuri hubungannya dengan lokasi, penerima manfaat, keluaran, dan hasil yang dicapai. Porsi 64,35 persen untuk masyarakat serta perlindungan hutan dan lahan menunjukkan arah utama program ini,” ujar Ujang Rachmad, Kamis (1/10/2026).
Rincian pemanfaatan anggaran mencakup Rp32,6 miliar (44,55 persen) untuk penguatan masyarakat di 100 desa dan 172 kelompok penerima manfaat, termasuk Masyarakat Hukum Adat (MHA), Kampung Iklim, kelompok perempuan, dan pemuda. Sementara Rp14,5 miliar (19,80 persen) dialokasikan untuk perlindungan lima ekosistem penting, penanggulangan karhutla, serta rehabilitasi 45 hektare lahan kritis.
Adapun sisa dana sebesar Rp26,1 miliar (35,65 persen) difokuskan pada penguatan tata kelola REDD+, inventarisasi GRK, monitoring, dan operasional.
Guna menghindari klaim ganda (double claiming), Pemprov Kaltim memetakan secara presisi integrasi antara dana GCF Output 2 dengan skema FCPF Carbon Fund yang telah berjalan sebelumnya.
“Kami memastikan penggunaan GCF Output 2 dan FCPF Carbon Fund dipetakan secara sungguh-sungguh. Keduanya tidak disatukan, tetapi disinergikan agar setiap sumber pendanaan memiliki kontribusi yang jelas, memperluas manfaat, dan memperkuat fondasi Kaltim untuk mengakses pembiayaan iklim berikutnya,” kata Ujang.
Pelaksanaan program dipimpin langsung oleh Pemprov Kaltim melalui kolaborasi enam perangkat daerah utama Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan, DPMPD, Bappeda, dan Biro Perekonomian dengan dukungan Yayasan SATUNAMA Yogyakarta sebagai lembaga perantara administrasi dan keuangan.
“Yang ingin kita tinggalkan setelah tiga tahun bukan hanya daftar kegiatan dan laporan pertanggungjawaban, tetapi juga masyarakat yang semakin kuat, ekosistem yang lebih terlindungi, data yang kredibel, kelembagaan yang berfungsi, dan cara kerja bersama yang dapat dilanjutkan,” pungkasnya. (dev)










