Prinsip Berani Berhenti Boros, APBD Perubahan Samarinda 2026 Disepakati Rp3,75 Triliun

Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-P 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda. (Devi/Lingkarkaltim)
Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-P 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda. (Devi/Lingkarkaltim)
banner 468x60

SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati sebesar Rp3,75 triliun. Langkah koreksi anggaran ini diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda guna merespons penyesuaian asumsi penerimaan daerah di tengah penataan efisiensi fiskal.

Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-P 2026 tersebut dituangkan dalam penandatanganan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda.

Read More
banner 300x250

Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak berarti menghentikan alokasi pembangunan, melainkan bentuk kedisiplinan manajemen dalam menekan pengeluaran yang tidak mendesak.

“Kita melakukan penyesuaian terhadap asumsi penerimaan. Kalau kita melakukan koreksi terhadap asumsi penerimaan, berarti kita juga melakukan koreksi terhadap rencana belanja. Prinsip dari efisiensi itu bukan berarti kita harus berhenti belanja, tapi berani berhenti boros,” ujar Andi Harun, Rabu (30/9/2026) malam.

Rincian struktur APBD Perubahan 2026 menetapkan target Pendapatan Daerah sebesar Rp3,68 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,34 triliun, Pendapatan Transfer Rp2,31 triliun, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp16,61 miliar.

Sementara pada alokasi Belanja Daerah disesuaikan sebesar Rp3,75 triliun, yang terbagi dalam Belanja Operasi Rp2,53 triliun, Belanja Modal Rp1,20 triliun, dan Belanja Tidak Terduga (BTT) dinaikkan menjadi Rp13 miliar sebagai kesiapsiagaan darurat bencana.

Sisa penyeimbang ditopang Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari SiLPA sebesar Rp76,61 miliar.

Pemkot Samarinda memastikan rasionalisasi belanja modal tidak akan mengganggu pemenuhan alokasi wajib (mandatory spending) maupun hak-hak pegawai.

“Yang penting kita dahulukan dulu belanja-belanja yang bersifat prioritas, termasuk mandatory dari Pemerintah Nasional. Lebih dari itu, tentang kesejahteraan pegawai kita pertahankan tidak mengalami dampak. Belanja modal kita ke depan menyesuaikan belanja prioritas, terutama pelayanan publik dasar seperti pendidikan dan kesehatan,” kata Andi Harun.

Manajemen eksekusi anggaran dipastikan akan dijalankan secara disiplin agar kualitas program pembangunan di lapangan tetap terjaga.

“Kita masih harus melakukan penataan dan manajemen pengelolaan APBD yang disiplin, karena jika tidak, maka dampak terhadap belanja kita akan sangat berpengaruh pada kualitas eksekusi program di lapangan,” pungkasnya. (dev)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *