APBD Perubahan Kaltim 2026 Menyusut jadi Rp14,33 Triliun, Alokasi Belanja Dipangkas Rp822 Miliar

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kaltim dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.(Devi/Lingkarkaltim)
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kaltim dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.(Devi/Lingkarkaltim)
banner 468x60

SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun Anggaran 2026 dipastikan mengalami koreksi menurun sebesar Rp883,59 miliar. Penyesuaian fiskal tersebut memangkas total anggaran daerah yang semula dirancang sebesar Rp15,15 triliun menjadi Rp14,33 triliun.

Pengesahan rasionalisasi anggaran tersebut disampaikan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kaltim dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026. Penurunan alokasi anggaran tersebut dipicu oleh penyesuaian target pendapatan daerah yang berkurang sebesar Rp883,59 miliar dari proyeksi awal.

Read More
banner 300x250

“Target pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun 2026 mengalami penyesuaian dari yang semula ditargetkan sebesar Rp14,25 triliun mengalami penyesuaian sebesar Rp883,59 miliar menjadi Rp13,36 triliun,” ujar Rudy Mas’ud, Rabu (30/9/2026).

Koreksi pada penerimaan pendapatan secara otomatis berdampak pada efisiensi belanja daerah yang ikut dipangkas lebih dari Rp800 miliar guna menjaga keseimbangan fiskal.

“Alokasi belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2026 semula sebesar Rp15,15 triliun mengalami penyesuaian sebesar Rp822,16 miliar menjadi Rp14,33 triliun,” kata Rudy Mas’ud.

Di sisi lain, komponen penerimaan pembiayaan daerah mencatatkan kenaikan tipis sebesar Rp61,43 miliar dari alokasi awal senilai Rp900 miliar.

“Penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp900 miliar mengalami peningkatan sebesar Rp61,43 miliar menjadi sebesar Rp961,43 miliar. Selanjutnya untuk pengeluaran pembiayaan tidak dialokasikan,” jelasnya.

Rudy Mas’ud menekankan bahwa dokumen persetujuan bersama ini akan langsung diserahkan ke tingkat pusat guna verifikasi kelayakan sebelum diundangkan menjadi aturan daerah.

“Sebagai tahap selanjutnya, rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disetujui bersama ini akan segera disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkas Rudy Mas’ud.(dev)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *