Ahmad Yani Soroti Terjadinya Antrian BBM Setiap Hari di SPBU Tenggarong

Antrien BBM di salah satu SPBU Tenggarong. (M. As'ari/Lingkarkaltim)
Antrien BBM di salah satu SPBU Tenggarong. (M. As'ari/Lingkarkaltim)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menyoroti terjadinya antrean BBM yang berlangsung hampir setiap hari di sejumlah SPBU di Tenggarong.

Kondisi tersebut perlu segera ditelusuri, terutama menyangkut mekanisme kuota, distribusi hingga penyaluran BBM bersubsidi kepada masyarakat.

Read More
banner 300x250

Ia mengatakan, BBM bersubsidi seharusnya diterima masyarakat yang memang memiliki hak dan membutuhkan.

Karena itu, distribusi BBM perlu diawasi agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang justru mengambil keuntungan dari komoditas bersubsidi.

“Bahwa tidak boleh ada yang mendapatkan kuota, misalnya tidak sesuai haknya. Karena yang kita curiga ini kan sebenarnya adalah ketika itu subsidi, takutnya itu masyarakat kita karena terpancing, termasuk misalnya pedagang-pedagang, termasuk pengantri-pengantri yang kira-kira memanfaatkan itu,” ucap dia, Rabu (30/9/2026).

Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu diperhatikan adalah kemungkinan adanya BBM subsidi yang setelah diperoleh kemudian diperdagangkan kembali.

Jika kondisi tersebut terjadi, masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat subsidi justru berpotensi membeli BBM dengan harga lebih mahal.

Ia menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya dilihat dari antrean yang terjadi di SPBU.

Rantai distribusi sejak BBM disalurkan dari penyedia hingga sampai kepada konsumen perlu diperiksa untuk mengetahui apakah terdapat celah yang menyebabkan distribusi tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Karena itu, DPRD Kukar berencana mengundang pihak-pihak terkait melalui rapat dengar pendapat (RDP).

“Kita akan meramu dan mengundang pihak terkait, termasuk Pertamina Patra Niaga yang kira-kira penyedia BBM, dan kemudian penyaluran agennya seperti apa. Sehingga sampai di pom bensin, kemudian di pom bensin itu seperti apa,” kata Yani.

Dia juga menyoroti kemungkinan adanya pihak yang bermain dalam proses distribusi tersebut.

Namun, ia menekankan bahwa dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengawasan bersama.

Menurutnya, apabila benar terdapat penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi, mata rantai tersebut harus dihentikan.

Pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab DPRD maupun pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aparat penegak hukum.

Ia menilai persoalan antrean BBM menjadi semakin janggal karena Kukar dikenal sebagai daerah penghasil minyak dan gas. Kondisi masyarakat yang masih harus mengantre BBM setiap hari dinilai perlu menjadi perhatian bersama.

“Kenapa memalukan? Karena Kutai Kartanegara sebagai penghasil BBM kok malah orang malah ngantri. Tetapi di tempat lain yang bukan penghasil itu normal saja. Berarti kan ada masalah di situ,” tegasnya.

Yani mengatakan, kebijakan kuota dan distribusi BBM perlu disertai pengawasan yang ketat.

Menurutnya, seluruh pihak memiliki peran untuk memastikan subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

Ia juga menyinggung keberadaan penjual BBM eceran di sekitar SPBU yang masih cukup banyak.

Kondisi tersebut, menurut Yani, perlu diperiksa karena dapat menjadi salah satu indikator adanya persoalan dalam distribusi BBM.

Ia menjelaskan, apabila setiap pasokan BBM masuk selalu diikuti antrean panjang sementara pada saat yang sama BBM eceran tetap tersedia di sekitar SPBU, kondisi tersebut perlu ditelusuri lebih jauh.

Dia mengkhawatirkan adanya jaringan distribusi yang tidak semestinya, sehingga BBM bersubsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat justru beralih kepada pihak lain yang mengambil keuntungan.

“Dan ini seolah-olah kompak. Dan ini kan perlu diputus jaringan-jaringan seperti ini karena itu adalah bukan haknya,” katanya.

Yani mengatakan, apabila BBM subsidi yang seharusnya diterima masyarakat justru berakhir menjadi komoditas yang dijual kembali dengan harga lebih tinggi, maka tujuan pemberian subsidi tidak tercapai. Masyarakat yang membutuhkan justru berada pada posisi yang dirugikan.

Karena itu, ia mendorong pengawasan dilakukan secara bersama-sama dan menyeluruh, mulai dari distribusi, kuota, penyaluran hingga penjualan di tingkat konsumen.

“Sehingga ini harus betul-betul mata rantai harus kita betul-betul putus, kita awasi. Kita awasi, karena ini bukan saja DPR saja, bukan saja pemerintah, tetapi aparat penegak hukum kita harus bersama-sama menyikapi ini,” tuturnya.

Di tengah persoalan tersebut, antrean panjang dirasakan langsung masyarakat yang membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari.

Salah satu warga, Teddy mengatakan bahwa antrean bukan sesuatu yang bisa dihindari karena harga BBM eceran jauh lebih tinggi dibandingkan harga di SPBU.

“Saya sering sih ngantri sampai 3-4 hari sekali. Mau tidak mau mengantri karena kebutuhan, karena kalau beli eceran lumayan mahal Rp13 ribu satu liter, kalau di pom kan Rp10 ribu. Ya walaupun panas-panas yang penting dapat,” ungkap dia.

Kondisi tersebut membuat masyarakat harus mengalokasikan waktu untuk mengantre agar dapat memperoleh BBM dengan harga yang lebih terjangkau.

Bagi warga, persoalan antrean bukan hanya berkaitan dengan kenyamanan, tetapi juga menyangkut beban pengeluaran sehari-hari.

Ia berharap kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah bersama pihak terkait.

“Harapannya mudahan ini jadi perhatian pemerintah ya bersama pihak terkait untuk mengatasi antrian panjang. Yang saya tahu sering baca Kukar ini kan daerah penghasil. Seharusnya tidak ada lagi antrian panjang,” pungkasnya. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *