SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan kepada DPRD Kota Samarinda. Skema penyusunan anggaran kali ini dipatok lebih moderat dengan angka kisaran Rp3,4 triliun demi menjaga kesehatan fiskal daerah di tengah kebijakan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengungkapkan bahwa estimasi pendapatan tersebut ditopang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,3 triliun, sementara sisanya bersumber dari pendapatan transfer pusat, provinsi, serta pendapatan sah lainnya.
“Penyampaian nota keuangan RAPBD 2027 ini sesuai jadwal Permendagri untuk dibahas bersama Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Pelajaran berharga pada 2025 lalu, saat menyusun rencana terlalu optimis akhirnya kita berutang karena adanya estimasi penerimaan transfer yang tidak masuk sebagaimana direncanakan,” ujar Andi Harun usai Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, Senin malam (21/9/2026).
Andi Harun menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah harus bertindak cermat dan memprioritaskan belanja daerah yang paling krusial agar tidak melampaui kemampuan kas.
“Penyusunan angka-angka itu harus secermat dan seteliti mungkin agar tidak terjebak menyusun rencana belanja yang terlalu over. Lebih baik kita menyusun rencana yang moderat tapi APBD-nya sehat daripada terlalu optimis tetapi ternyata target pendapatannya tidak terpenuhi,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila di kemudian hari terdapat perbaikan dari kebijakan pendapatan transfer nasional, penyesuaian alokasi anggaran akan dimasukkan pada pembahasan APBD Perubahan 2027.
“Langkah ini jauh lebih hati-hati dan prudent untuk menghindari utang akibat belanja yang tidak mampu dibiayai, sekaligus memitigasi dinamika rencana pendapatan yang tinggi pada 2027,” pungkas Andi Harun.
Di samping pengetatan estimasi pendapatan daerah oleh Wali Kota, alokasi anggaran penanganan bencana di tengah keterbatasan fiskal turut disuarakan pihak legislatif.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim mendesak agar alokasi anggaran mitigasi bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak tergerus skema efisiensi.
“Dana darurat jangan sampai berkurang. Untuk teman-teman yang menjadi leading sector bencana, seperti BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, harus bisa mendapatkan prioritas,” tegas Rohim.
Ia menambahkan, kebutuhan operasional menghadapi dampak fenomena El Nino telah disampaikan oleh instansi terkait, sehingga penundaan program non-prioritas perlu dilakukan demi menyokong alokasi penanggulangan bencana hingga akhir tahun. (dev)










