SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Kebijakan fleksibilitas kerja atau Work From Anywhere (WFA) yang kini dinikmati ASN Pemprov Kaltim disokong dengan hak Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tetap utuh. Namun, keistimewaan ini diharapkan diimbangi dengan pengawasan ketat serta ketegasan sanksi bagi pegawai yang melalaikan tugas.
Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, mendesak Pemprov Kaltim bersama instansi terkait untuk memperkuat evaluasi berkala dan menjalankan mekanisme reward and punishment secara lugas.
Menurut Salehuddin, kebijakan WFA memberikan kemudahan karena ASN tidak diwajibkan untuk selalu hadir secara fisik di kantor. Namun, keluwesan tersebut semestinya bermuara pada peningkatan output pelayanan masyarakat.
“Yang pasti kami berharap justru dengan tidak ada pengurangan TPP ini, harusnya pihak ASN lebih bisa maksimal bekerja untuk melayani kepentingan publik,” kata Salehuddin.
Ia memperbandingkan kondisi Kaltim dengan daerah lain, seperti Sulawesi Utara, yang telah menerapkan pemangkasan TPP pada tingkat eselon tertentu sebagai bentuk penyesuaian anggaran.
“Komitmen pemerintah saat ini tetap tidak mengurangi seperti yang ada di provinsi lain, misalnya di Sulut atau segala macam. Kemudian di beberapa eselon tertentu dilakukan proses pengurangan. Untuk sampai saat ini kita belum sampai ke situ,” ungkapnya.
Fakta bahwa TPP Kaltim tidak dipangkas harus menjadi lecutan moral bagi para aparatur. Kinerja loyo saat menjalankan sistem WFA dinilai tidak lagi memiliki alasan pembenar.
“Jangan sampai dengan fleksibilitas itu justru teman-teman ASN tidak bisa maksimal untuk bekerja. Tidak ada alasan lagi sementara proses pengurangan di daerah lain sudah terjadi, sementara di kita enggak,” tambahnya.
Atas dasar itu, Salehuddin menginstruksikan BKD,
BPSDM, serta jajaran Pemprov Kaltim untuk memanfaatkan basis data kinerja yang ada guna menyaring ASN yang tidak disiplin.
“Saya pikir data-datanya sudah lengkap semua. Tegaskan saja kalau kinerja teman-teman, mohon maaf ASN yang memang tidak ada niatan baik sementara TPP-nya tetap sama. Ini betul-betul keterlaluan,” cetusnya.
Ia mengingatkan, di saat berbagai alokasi program dan kegiatan daerah mengalami efisiensi, hak finansial TPP ASN masih terus dijamin oleh pemerintah. Satu-satunya balasan yang adil atas hak tersebut adalah kinerja prima di bidang pelayanan publik.
“Sekali lagi reward and punishment harus kita tegakkan. Tidak ada kata lain. Apalagi sekarang semua kegiatan dan program kegiatan semua dikurangi sementara TPP masih tetap kita berikan. Sudah harus dijawab dengan kinerja yang maksimal, terutama yang pelayanan publik,” pungkasnya. (dev)










