Tiga Nama Mengemuka, Kursi Sekwan Berau Menanti Keputusan Akhir Bupati

Plt Sekretaris DPRD Berau,Maulidiyah (Nadzriel/Lingkarkaltim)
Plt Sekretaris DPRD Berau,Maulidiyah (Nadzriel/Lingkarkaltim)
banner 468x60

BERAU, LINGKARKALTIM: Perebutan jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Berau memasuki tahapan penting setelah panitia seleksi mengumumkan tiga kandidat yang masuk dalam daftar tiga besar. Ali Sadikin Atma, Dr. Bambang Sugianto, dan Desmus Erysa kini tercatat sebagai kandidat yang berpeluang menduduki jabatan strategis tersebut.

Ketiga nama itu tercantum dalam Pengumuman Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Berau Nomor 820/15/TPKASN/2026 tertanggal 26 Oktober 2026. Terbitnya pengumuman tersebut menjadi perkembangan penting dalam proses pengisian jabatan Sekwan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Namun, siapa yang nantinya dipercaya menduduki posisi tersebut masih menjadi tanda tanya karena proses belum berakhir pada pengumuman tiga besar.

Masih terdapat tahapan lanjutan yang harus dilalui sebelum pejabat definitif ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, ketiga kandidat saat ini masih berada dalam posisi yang sama sebagai nama-nama yang masuk dalam hasil akhir seleksi terbuka.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan Berau, Maulidiyah, mengatakan pengumuman tiga besar tersebut telah disampaikan secara terbuka. Sementara itu, mengenai siapa yang nantinya terpilih untuk mengisi jabatan Sekwan, pihaknya masih menunggu keputusan akhir.

“Baru diumumkan secara terbuka tiga besar tersebut. Terkait siapa nantinya terpilih dari tiga kandidat calon pejabat yang ada, kita tunggu saat pelantikan,” ungkap Maulidiyah saat dikonfirmasi.

Menurutnya, ketiga kandidat memiliki kesempatan untuk mengisi jabatan tersebut karena telah memenuhi persyaratan dalam proses seleksi.

“Kami katakan demikian karena ketiganya punya kesempatan dan memenuhi syarat untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut,” ujarnya.

Pernyataan itu menegaskan bahwa pengumuman tiga besar belum menentukan siapa yang akan menjadi Sekwan definitif. Keputusan akhir masih harus mengikuti mekanisme pengangkatan yang berlaku.

Berdasarkan pengumuman panitia seleksi, tiga kandidat yang masuk daftar tiga besar untuk jabatan Sekwan Berau adalah Ali Sadikin Atma, S.E., Dr. Bambang Sugianto, S.E., M.E., dan Desmus Erysa, S.P. Ketiganya tercantum dalam hasil akhir penilaian presentasi makalah dan wawancara seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Berau.

Seleksi terbuka tersebut merupakan bagian dari proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama. Melalui tahapan yang telah dilaksanakan, panitia seleksi menetapkan tiga nama yang masuk dalam daftar akhir kandidat untuk masing-masing jabatan yang diseleksi. Khusus untuk posisi Sekwan, pengumuman tiga besar menjadi salah satu tahapan penting sebelum proses berlanjut menuju penetapan pejabat definitif.

Meski demikian, tidak tepat jika salah satu kandidat dianggap telah unggul atau dipastikan terpilih hanya berdasarkan pengumuman tersebut. Informasi resmi yang tersedia baru menunjukkan bahwa ketiganya masuk dalam daftar tiga besar hasil seleksi.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau, Jaka Siswanta, menjelaskan bahwa penentuan pejabat yang akan menduduki jabatan Sekwan berada dalam kewenangan Bupati Berau sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, proses pengisian jabatan tersebut tetap harus memperhatikan ketentuan administrasi dan kepegawaian yang dipersyaratkan.

Jaka menyampaikan, hasil seleksi perlu dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh rekomendasi lanjutan. “Namun demikian, untuk terdaptarnya jenjang PNS tersebut, maka harus dilaporkan lagi ke BKN Pusat guna mendapatkan rekomendasi lanjutan,” jelas Jaka.

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa pengumuman tiga besar bukanlah tahapan terakhir dalam proses pengisian jabatan Sekwan. Hasil seleksi masih perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme kepegawaian sebelum proses penetapan pejabat definitif dilanjutkan. Dengan demikian, kepastian mengenai siapa yang akan menduduki jabatan tersebut masih menunggu perkembangan tahapan selanjutnya. Adapun jadwal penetapan maupun pelantikan belum disebutkan dalam keterangan yang tersedia.

Pengumuman tiga besar tersebut menindaklanjuti Berita Acara Nomor 820/11/SELTER-JPTP/2026 tertanggal 31 Juli 2026. Dalam pengumuman tertanggal 26 Oktober 2026, panitia menyampaikan hasil akhir penilaian presentasi makalah dan wawancara dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Berau.

Tahapan tersebut menjadi dasar penetapan nama-nama kandidat yang masuk dalam daftar tiga besar. Seluruh proses selanjutnya tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku hingga pejabat definitif ditetapkan secara resmi. Pengumuman ini sekaligus memberikan kepastian mengenai siapa saja kandidat yang masuk dalam tiga besar untuk jabatan Sekwan Berau. Namun, informasi mengenai nilai masing-masing kandidat, apabila tidak tercantum dalam dokumen resmi, tidak dapat diasumsikan atau dijadikan dasar untuk menentukan siapa yang paling berpeluang terpilih.

Jabatan Sekwan memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Sekretariat DPRD menjalankan fungsi administratif dan memberikan dukungan terhadap kegiatan kelembagaan DPRD sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, kepastian mengenai pejabat yang akan memimpin sekretariat tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.

Dengan telah diumumkannya tiga kandidat, tahapan seleksi kini memasuki fase lanjutan yang dinantikan. Proses administrasi, rekomendasi yang diperlukan, dan penetapan pejabat akan menjadi bagian penting sebelum jabatan tersebut resmi diisi oleh pejabat definitif. Masyarakat kini dapat mengikuti perkembangan proses tersebut melalui pengumuman resmi Pemkab Berau maupun keterangan dari instansi terkait.

Hingga ada keputusan resmi, Ali Sadikin Atma, Bambang Sugianto, dan Desmus Erysa tetap tercatat sebagai tiga kandidat yang masuk dalam daftar tiga besar. Siapa yang nantinya dipercaya menduduki jabatan Sekwan Berau masih menunggu hasil tahapan lanjutan dan keputusan sesuai mekanisme yang berlaku. (Riel)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *