Penghentian Aktivitas UMKM di Teras Samarinda Tuai Protes, Pedagang dan EO Desak Ganti Rugi

Persatuan UMKM Berdaya (PUMKMB) bersama pihak penyelenggara acara (event organizer) mendatangi Gedung DPRD Samarinda pada Selasa (27/10/2026) untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut kepastian nasib perdagangan di ikon baru Kota Tepian. (Devi/Lingkarkaltim)
Persatuan UMKM Berdaya (PUMKMB) bersama pihak penyelenggara acara (event organizer) mendatangi Gedung DPRD Samarinda pada Selasa (27/10/2026) untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut kepastian nasib perdagangan di ikon baru Kota Tepian. (Devi/Lingkarkaltim)
banner 468x60

SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Penutupan operasional lapak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta agenda hiburan di kawasan Teras Samarinda memicu gelombang protes dari para pelaku usaha. Persatuan UMKM Berdaya (PUMKMB) bersama pihak penyelenggara acara (event organizer) mendatangi Gedung DPRD Samarinda untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut kepastian nasib perdagangan di ikon baru Kota Tepian tersebut.

Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (27/10/2026) tersebut belum menghasilkan kesepakatan final. Hal ini dikarenakan ketidakhadiran pejabat utama dari instansi teknis Pemkot Samarinda yang berwenang mengambil keputusan atas kebijakan larangan berjualan di ruang terbuka hijau tersebut.

Read More
banner 300x250

Perwakilan EO Juragan sekaligus perwakilan pelaku usaha, Rodi, mengungkapkan pelarangan berdagang yang mendadak telah memukul kondisi finansial puluhan pedagang. Kebijakan ini dinilai memberatkan karena kawasan Teras Samarinda selama ini menjadi sentra perputaran ekonomi yang potensial.

“Rapat hari ini belum ada keputusan karena tidak ada kepala dinas bersangkutan untuk menjawab poin tuntutan. Tuntutan kami sebenarnya tidak muluk-muluk, agar bisa bikin event dan UMKM lagi di Teras Samarinda karena dampaknya bagus buat ekonomi,” kata Rodi.

Ia menambahkan, apabila pemerintah tetap melarang kegiatan niaga di lokasi tersebut, para pedagang menuntut kompensasi atas biaya operasional yang telah dikeluarkan. Larangan tersebut berdampak pada sedikitnya 51 lapak tenda dan sekitar 20 pedagang non-tenda.

“Kalau memang besok tuntutan UMKM tidak boleh lagi berjualan di Teras Samarinda, pihak UMKM dan EO minta ganti rugi yang sudah dikeluarkan. Estimasi kerugian berkisar satu juta rupiah bisa lebih per UMKM,” tambahnya.

Menurut pantauannya, alasan penertiban yang diterima pedagang sejauh ini hanya berkaitan dengan penataan estetika kawasan.

Menanggapi keluhan tersebut, DPRD Samarinda dijadwalkan kembali memanggil Asisten II Sekretariat Kota Samarinda beserta jajaran Direksi Perumda Varia Niaga pada Rabu (28/10/2026) untuk membedah akar permasalahan dan mencari solusi bagi para pedagang.

Di sisi lain, pengelola Teras Samarinda menegaskan penghentian sementara kegiatan lapak dilakukan untuk menata ulang kawasan agar fungsi utama sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) tidak tergerus oleh maraknya tenda niaga yang kurang teratur.

Plt Direktur Umum dan Keuangan Perumda Varia Niaga Samarinda, Lukman Nol Hakim, menjelaskan pihaknya berada di posisi tengah untuk mengakomodasi masukan dari publik yang terbelah antara pendukung RTH murni dan penyokong pemberdayaan UMKM.

“Kita lagi bicarakan bagaimana mengembalikan lagi fungsi ruang terbuka hijau di depan Pemkot. Setelah kejadian ini kita berbenah, bagaimana nanti di Teras itu bisa ada UMKM tapi fungsi ruang terbuka hijaunya tidak terganggu,” jelas Lukman.

Ia menekankan bahwa posisi Perumda Varia Niaga pada dasarnya mendukung keberadaan ruang usaha bagi warga lokal, namun skema dan estetika penempatannya harus disepakati bersama Pemkot Samarinda terlebih dahulu sebelum diizinkan beroperasi kembali.

“Kalau kita pengelola maunya UMKM tetap ada agar bisa memberdayakan masyarakat, tapi tertata dengan baik. Untuk teknis ke depannya seperti apa, kami butuh bicara dengan Pemkot. Sementara ini UMKM belum ada yang diperbolehkan di lokasi,” tutupnya. (dev)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *