Pemkab Kukar Siapkan Bantuan Rp25 Juta per Majelis Taklim, Ditargetkan Mulai 2027

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar, Fathul Alamin. (Dilla/Lingkarkaltim)
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar, Fathul Alamin. (Dilla/Lingkarkaltim)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mempersiapkan program bantuan bagi majelis taklim sebagai salah satu upaya menghidupkan kegiatan keagamaan di tengah masyarakat. Melalui program tersebut, setiap majelis taklim direncanakan menerima bantuan sebesar Rp25 juta, dengan target pelaksanaan mulai 2027 mendatang.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kukar, Fathul Alamin, mengatakan program ini merupakan bagian dari 17 Program Dedikasi Bupati dan Wakil Bupati Kukar yang telah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Read More
banner 300x250

“Untuk mendukung program tersebut, pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp25 juta per majelis taklim. Saat ini, regulasinya sedang kami siapkan. Mudah-mudahan, pada 2027 mendatang, program ini sudah bisa berjalan,” ujarnya.

Fathul menjelaskan, sepanjang 2026, pemerintah masih berfokus pada pembentukan kelembagaan sebagai langkah awal pelaksanaan program. Bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI), Pemkab Kukar telah membentuk 20 badan koordinasi majelis taklim masjid yang tersebar di 20 kecamatan.

Keberadaan badan koordinasi tersebut diharapkan dapat membantu pembinaan majelis taklim, baik yang berada di masjid, musala, maupun lingkungan masyarakat.

Selain membangun kelembagaan, pemerintah juga akan memfinalisasi data calon penerima bantuan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kukar.

Pendataan ini menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan penyaluran bantuan sesuai dengan ketentuan yang nantinya ditetapkan.

Terkait total anggaran, Fathul menyebutkan bahwa pemerintah belum menetapkan besaran keseluruhannya. Hal ini karena jumlah majelis taklim yang akan menjadi penerima bantuan masih dalam proses finalisasi.

Begitu pula dengan mekanisme penyalurannya. Pemkab Kukar masih mengkaji apakah bantuan diberikan dalam bentuk hibah, dukungan operasional, barang, atau skema lainnya. Seluruh ketentuan tersebut akan dirumuskan melalui peraturan bupati yang sedang disusun.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Kartanegara (Kukar), Ariyadi, menyampaikan bahwa pihaknya mencatat sebanyak ratusan majelis taklim yang telah terdaftar. Majelis taklim tersebut tersebar di 20 kecamatan di Kukar.

“Di Kemenag terdata 563 majelis taklim yang terdaftar. Semua data majelis taklim masuk dalam aplikasi Simpenais,” ungkapnya.

Ariyadi menjelaskan, Kemenag memberikan rekomendasi kepada majelis taklim yang mengajukan permohonan dan telah terdaftar.

“Kalau ada majelis taklim yang meminta rekomendasi, kami berikan kepada yang sudah terdaftar,” tandasnya.

Dengan persiapan regulasi, penguatan kelembagaan, dan pemutakhiran data, Pemkab Kukar berharap program ini dapat berjalan sesuai rencana serta mendukung keberlangsungan kegiatan keagamaan di masyarakat. (Adv/Dil)

 

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *