Kabar Baik! Program RT Ku Terbaik Kukar 2026 Segera Cair, Fokus Manfaat Langsung untuk Warga

Peluncuran program dan aplikasi RT Ku Terbaik. (Doc. DPMD Kukar)
Peluncuran program dan aplikasi RT Ku Terbaik. (Doc. DPMD Kukar)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Angin segar akhirnya berembus bagi para pengurus Rukun Tetangga (RT) di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pemkab Kukar tengah mematangkan prosedur administrasi agar pencairan insentif dan pelaksanaan program unggulan “RT Ku Terbaik” tahun anggaran 2026 bisa segera terealisasi.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, memastikan program yang sudah dinanti-nantikan masyarakat ini segera berjalan. Langkah percepatan dilakukan mengingat kalender kerja pemda kini sudah memasuki triwulan keempat.

Read More
banner 300x250

Bupati Aulia menegaskan, Pemkab Kukar tidak ingin program ini terkesan dipaksakan hanya demi menghabiskan anggaran. Kualitas pekerjaan dan dampak nyata bagi masyarakat menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar.

“Sebentar lagi program RT Ku Terbaik akan jalan. Pemkab melihat betul kebutuhan kegiatan yang dirancang oleh pengurus RT karena saat ini sudah masuk triwulan IV tahun 2026,” ujar Aulia.

Menurut Bupati Aulia, perencanaan tahun ini didesain lebih fleksibel dengan menyelaraskan kebutuhan riil warga dan ketersediaan dana. Ia mengingatkan para pelaksana di lapangan agar berfokus pada efektivitas kegiatan.

“Ada kegiatan besar, tetapi manfaatnya kecil. Sebaliknya, ada kegiatan kecil yang justru memberikan dampak dan manfaat sangat besar bagi warga. Itu yang kita dorong,” tegasnya.

Sektor utama yang menjadi sorotan Pemkab Kukar dalam program ini mencakup penyediaan layanan internet tingkat desa dan RT guna mendukung pemasaran produk unggulan secara digital, serta penguatan kegiatan gotong royong untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Kukar bersama DPRD Kukar menetapkan penyesuaian alokasi anggaran program RT Ku Terbaik 2026. Besaran dana yang disepakati kini menjadi Rp50 juta per RT. Langkah penyesuaian ini diambil setelah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta sisa waktu pelaksanaan di akhir tahun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto menjelaskan perincian alokasi dana Rp50 juta per RT tersebut secara transparan.

“Dari total Rp50 juta, porsi terbesar yakni Rp29 juta dialokasikan untuk operasional RT berupa pembayaran insentif pengurus. Sisa anggaran sebesar Rp21 juta dialokasikan untuk mendukung kegiatan pembangunan dan kemasyarakatan di lingkungan RT,” kata Arianto.

Proses penyaluran anggaran dilakukan secara bertahap mulai Oktober 2026. Guna memaksimalkan sisa waktu yang efektif tersisa sekitar tiga bulan, DPMD Kukar secara cermat menyimulasikan berbagai usulan kegiatan dari bawah.

Beberapa opsi pemanfaatan dana kegiatan Rp21 juta yang disiapkan meliputi pengadaan fasilitas internet gratis warga, perbaikan infrastruktur lingkungan skala kecil, hingga penyediaan sarana pendukung kegiatan gotong royong.

Memastikan program berjalan tepat sasaran dan sesuai aturan hukum, DPMD Kukar telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) sebagai pedoman resmi. Tak hanya itu, para pendamping di tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan resmi disiagakan sejak 1 Oktober 2026.

Para pendamping bertugas melakukan sosialisasi, membimbing pengurus RT dalam menyusun usulan, serta mengawal proses verifikasi administrasi.

“Seluruh usulan kegiatan murni berasal dari RT dan wajib mengacu pada juknis. Kita ingin memastikan keterbatasan waktu dan anggaran ini tetap menghasilkan manfaat yang benar-benar dirasakan langsung oleh warga Kukar,” pungkas Arianto. (Adv/dil)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *