KUKAR, LINGKARKALTIM: Langkah penting bagi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi diketok. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan bersama tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna Ke-11 Masa Sidang I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (30/9/2026). Penetapan APBD Perubahan ini menjadi pijakan kuat untuk mempercepat eksekusi berbagai program strategis daerah di sisa akhir tahun anggaran.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menjelaskan penetapan APBD Perubahan 2026 dilakukan dengan mengacu pada dinamika pembangunan serta penyesuaian regulasi terbaru. Anggaran dirancang melalui perhitungan pendapatan yang cermat serta efisiensi pada pos pengeluaran.
“Secara angka, nilai total APBD Perubahan ini terlihat lebih besar dibanding anggaran murni 2026. Hal ini terjadi karena dalam struktur perubahan, kita menatausahakan pinjaman daerah di Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar yang telah direalisasikan sebelumnya,” ujar Aulia usai rapat paripurna.
Berdasarkan hasil konsultasi dan pendampingan bersama pihak-pihak terkait, pencatatan pinjaman tersebut wajib masuk ke dalam struktur pendapatan, sedangkan alokasi pembelanjaannya telah ditetapkan pada poin pengeluaran.
“Jika dilihat dari postur riilnya, APBD kita sebenarnya mengalami penyesuaian sekitar Rp100 miliar dari anggaran murni, yaitu berada di angka Rp7,1 triliun. Namun, setelah ditambahkan dengan penatausahaan pembiayaan tersebut, total APBD Perubahan 2026 menjadi Rp7,9 triliun,” terangnya.
Bupati menegaskan, fokus utama pemerintah pascapenetapan ini adalah mempercepat pelaksanaan program di lapangan agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat luas. Selain itu, Pemkab Kukar juga terus berikhtiar memitigasi dampak dari kebijakan penyesuaian anggaran pemerintah pusat.
Langkah antisipasi dilakukan guna menjaga kestabilan ekonomi daerah, menekan laju inflasi agar tidak memicu lonjakan harga, serta menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan kebutuhan pokok warga tetap terpenuhi dan tingkat kemiskinan di Kukar dapat terus ditekan.
“Kita berharap alokasi pembiayaan ini terus menyasar sektor-sektor produktif. Dengan begitu, APBD bisa menjadi daya dorong yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara,” imbuhnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyampaikan apresiasi atas tuntasnya pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026. Ia menilai persetujuan bersama ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan kerja nyata lembaga legislatif bersama eksekutif dalam mengawal kemajuan daerah.
“Hari ini kita menyelesaikan tugas negara. Alhamdulillah, Raperda APBD Perubahan 2026 telah kita setujui bersama. Ini adalah komitmen kita untuk menciptakan Kutai Kartanegara yang lebih sejahtera dan idaman bagi seluruh warga,” kata Ahmad Yani.
Menghadapi sisa waktu tiga bulan ke depan Oktober, November, dan Desember DPRD Kukar memastikan bakal mengawal penyerapan anggaran agar berjalan optimal dan tepat sasaran.
Pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan publik, serta pemenuhan sektor prioritas seperti pendidikan dan kesehatan tetap menjadi fokus utama.
“Kami optimistis sisa waktu yang ada bisa dimaksimalkan dengan baik. Semoga alokasi anggaran ini membawa keberkahan dan kebermanfaatan nyata bagi seluruh rakyat Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (Adv/dil)










