KUKAR, LINGKARKALTIM : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar menyoroti antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU). Antrean panjang itu berada di jalur BBM yang bersubsidi, yang diduga dalam penyalurannya tidak tepat sasaran.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, akan memanggil sejumlah pihak terkait baik dari Pertamina Patra Niaga sebagai penyalur BBM dan pemerintah daerah, untuk mengatasi persoalan antrean BBM bersubsidi.
“BBM bersubsidi ini milik masyarakat, yang perlu dicurigai ialah ada pengendara yang memanfaatkan barang subsidi ini, yang berhak itu masyarakat,” kata Ahmad Yani pada Lingkarkaltim, di DPRD Kukar, Selasa (29/9/2026).
Ia mengaku, selama ini yang terjadi dalam pendistribusian BBM subsidi ini tak bisa mengontrol, sehingga adanya indikasi yang memperdagangkan BBM bersubsidi itu.
“Sehingga ini perlu adanya penegakan hukum dan koreksi. Jangan sampai ada kerjasama yang nakal, yang dilakukan pihak-pihak tertentu,” akunya.
Menurutnya, antrean panjang di SPBU jalur subsidi ini sangat memalukan. Sebab, Kukar ini sebagai penghasil BBM, tapi masyarakatnya banyak yang mengantre BBM subsidi.
“Pembagian kuota atau kebijakan hingga pendistribusian ini harusnya diawasi, terlebih adanya anomali masyarakat menjual BBM subsidi eceran,” ucapnya.
Sementara itu Plr Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar Burhanuddin menjelaskan, pemerintah daerah belum melakukan pengecekan terhadap pendistribusian BBM subsidi.
Ia mengakui, antrean panjang di SPBU jalur BBM subsidi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pihaknya juga mendengar dan melihat keluhan masyarakat melalui media sosial, terkait antrean panjang di jalur subsidi.
“Memang antrian BBM ini panjang, untuk solusinya akan dibahas dengan pihak-pihak terkait,” jelas Burhanuddin.
Ia menggambarkan, pendistribusian BBM di Samarinda saat ini telah menggunakan sistem kupon dan Balikpapan sudah sistem waktu. Sedangkan di Kukar masih perlu pembahasan mendalam. (riz/adv)










