Pemkab Kukar Sambut Baik Wacana Pemerintah Pusat bakal Tanggung Gaji PPPK Guru Penuh Waktu

Sekda Kukar Sunggono. (M. As'ari/Lingkarkaltim)
Sekda Kukar Sunggono. (M. As'ari/Lingkarkaltim)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemkab Kukar menyambut baik rencana pemerintah pusat untuk mengakomodasi gaji PPPK melalui anggaran pemerintah pusat.

Sekda Kukar Sunggono mengatakan apabila rencana tersebut benar-benar direalisasikan, pemerintah daerah akan mendapatkan ruang fiskal yang lebih besar karena sebagian beban penggajian pegawai dapat ditanggung pemerintah pusat.

Read More
banner 300x250

“Kita senang ya kalau bisa betul-betul direalisasikan itu, karena kan beban anggaran untuk belanja pegawai sangat berkurang,” kata dia, Jumat (25/9/2026).

Ia mengungkapkan, jumlah pegawai Kukar yang berasal dari tenaga pengajar atau tenaga pendidik mencapai kurang lebih 6 ribu orang.

“Hampir lebih kurang lebih 50 persennya dari jumlah pegawai kita,” ujar Sunggono.

Dengan jumlah yang cukup besar tersebut, pengalihan pembiayaan gaji kepada pemerintah pusat dapat memberikan pengaruh signifikan terhadap struktur belanja pegawai Kukar.

“Nah kalau itu bisa dipenuhi anggarannya, penggajiannya dari pemerintah pusat, ya alhamdulillah,” katanya.

Sunggono menjelaskan, belanja pegawai secara keseluruhan di Kukar mencapai sekitar Rp2,4 triliun.

“Terkoreksi mungkin sekitar tinggal Rp2,2 triliun tahun ini. Keseluruhan pegawainya,” jelas dia.

Ia mengatakan, beban tersebut dapat berkurang cukup besar apabila pembiayaan gaji PPPK nantinya benar-benar ditanggung pemerintah pusat.

Maka dari itu, jika pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji PPPK, Sunggono menilai dampaknya terhadap kemampuan anggaran daerah akan cukup besar.

“Sangat bisa mengurangi beban sekali,” sebut Sunggono.

Meski positif rencana tersebut, Sunggono menyebut masih ada hal yang perlu diperjelas lebih lanjut.

“Nanti yang mungkin perlu terkoordinasi lebih lanjut adalah tentang tata cara pembinaannya, pembinaan kepegawaiannya,” tuturnya.

“Kalau mereka jadi pegawai pusat, apakah kemudian pembinaan kepegawaiannya jadi domain pemerintah pusat atau tetap diserahkan kepada kita di daerah, itu yang kita belum tahu,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Heriansyah mengatakan pihaknya juga menyambut baik apabila pembiayaan gaji PPPK dapat diakomodasi pemerintah pusat melalui APBN.

“Kalau guru itu kalau di Kukar itu kalau guru saat ini tidak ada guru paruh waktu. Guru itu semuanya yang diangkat PPPK itu hampir semuanya itu penuh waktu, jadi tidak yang paruh waktu itu PPPK di luar daripada guru,” ungkap dia.

Ia menjelaskan, kebutuhan belanja gaji di lingkungan Disdikbud Kukar sendiri mencapai hampir Rp1,1 triliun.

“Untuk belanja gaji hampir Rp1,1 triliun. Gaji dan TPP ya, itu belanja yang bersifat mengikat,” kata Heriansyah.

Maka dari itu, apabila pembiayaan gaji PPPK dapat ditanggung pemerintah pusat, kebijakan tersebut akan memberikan ruang bagi Pemkab Kukar untuk mengalokasikan anggaran pada kebutuhan lain di sektor pendidikan.

“Kita menyambut baik ketika memang ini diakomodir oleh pemerintah pusat melalui dana APBN. Ya, alhamdulillah itu suatu anugerah buat kita, sehingga alokasi untuk gaji P3K itu bisa kita alihkan ke sarana prasarana serta peningkatan tata kelola di sekolah itu sendiri,” pungkasnya. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *