SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah merancang perombakan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada jajaran instansi daerah. Pembenahan struktur ini dilakukan guna memperpendek rentang kendali operasional serta meningkatkan kinerja sektor pariwisata dan kebudayaan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun membeberkan bahwa evaluasi dua tahun terakhir menunjukkan ketimpangan capaian pada Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda serta urusan kebudayaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda.
“Struktur organisasi pemerintah harus terbuka untuk dievaluasi. Dua tahun terakhir Dispora prestasinya melejit, tetapi pariwisatanya agak kedodoran karena terlalu jauh rentang kendali antara olahraga dengan pariwisata. Berdasarkan masukan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda, pariwisata dan kebudayaan akan digabungkan dalam satu dinas yang sama,” ujar Andi Harun.
Guna mencegah pembengkakan biaya operasional akibat pembentukan dinas baru, Pemkot Samarinda menyiapkan skema peleburan instansi yang memiliki kemiripan rumpun tugas.
Andi Harun menjelaskan bahwa opsi penggabungan tersebut bakal menyasar lembaga yang membidangi kependudukan, keluarga berencana, hingga perlindungan anak.
“Kalau tidak menghendaki penambahan perangkat daerah, maka ada dinas yang harus dilebur karena bertambahnya dinas akan menambah biaya operasional. Kemungkinan besar Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dilebur dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, atau dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” terangnya.
Penataan ulang SOTK ini dipastikan tetap mengacu pada regulasi nasional, termasuk pedoman Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) Nomor 5 Tahun 2026 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). (dev)










