KUKAR, LINGKARKALTIM: Fenomena alam dan cuaca ekstrem kembali memicu kerusakan infrastruktur jalan di Kecamatan Muara Muntai, Kutai Kartanegara (Kukar). Sejumlah titik jalan dilaporkan mengalami penurunan hingga amblas pada Sabtu (5/9/2026).
Kerusakan tersebut terjadi di Jalan Oloy, Desa Kayu Batu, serta wilayah Desa Pulau Harapan. Kondisi ini menambah kekhawatiran pemerintah kecamatan, mengingat sejumlah ruas jalan di Muara Muntai berada di tepian sungai dan memiliki kondisi tanah yang relatif lunak.
Camat Muara Muntai, Mulyadi, mengatakan kondisi tanah yang mengering akibat cuaca ekstrem menjadi salah satu faktor yang diduga memicu munculnya rekahan hingga pergerakan tanah.
“Faktor alam. Tanah kering dan merekah semua,” ujar Mulyadi saat dikonfirmasi Sabtu (5/9/2026).
Ia menjelaskan, kondisi serupa sebelumnya juga terjadi di Desa Pulau Harapan. Salah satu rumah yang berada di dekat lokasi longsor bahkan telah dikosongkan oleh pemiliknya karena dinilai berisiko.
Menurut Mulyadi, penurunan tanah juga terjadi di sekitar lokasi longsor sebelumnya. Salah satu titik penurunan berada sekitar 100 meter dari lokasi longsor yang pernah terjadi.
Kondisi tersebut diperparah karena sebagian wilayah permukiman dan badan jalan di Muara Muntai berada di kawasan yang dulunya merupakan rawa dan kemudian ditinggikan menggunakan material urukan.
“Sekarang posisi sedang kering. Tanah itu merekah. Rekahannya lumayan panjang. Air di bawah tanah menyusut, otomatis tanah ikut menyusut,” jelasnya.
Mulyadi mengaku khawatir kondisi tersebut akan semakin parah ketika memasuki musim hujan. Ia telah mengimbau kepala desa dan ketua RT agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran sungai.
“Kita menghindari, mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa. Mohon doa, mudah-mudahan kita terhindar,” katanya.
Ia menambahkan, pergerakan tanah di Desa Pulau Harapan masih terjadi hingga Sabtu siang. Kondisi tersebut diperkirakan berkaitan dengan berkurangnya kadar air di dalam tanah akibat kemarau.
“Bisa jadi karena air. Sungai ini kan jauh ke bawah, jadi mungkin debit air di dalam tanah sudah kering. Saat terjadi kekeringan akhirnya terjadi rekahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Linda Juniarti, mengatakan persoalan di sejumlah ruas jalan Muara Muntai tidak hanya berkaitan dengan kondisi badan jalan. Posisi jalan yang berada di tepian sungai tanpa sistem pengamanan tebing juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan.
“Kalau jalan di pinggir sungai terus tidak ada penahan, sejenis turap, tanah otomatis bisa bergeser ke arah sungai,” kata Linda.
Menurutnya, kondisi Jalan Oloy juga demikian. Hampir seluruh ruas jalan di kawasan tersebut berada di tepian sungai dan mulai mengalami penurunan akibat menyusutnya air tanah.
Linda menyebut keberadaan vegetasi di tepian sungai turut berpengaruh terhadap kestabilan tanah. Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, sejumlah titik yang masih memiliki tanaman, seperti pohon bambu, relatif lebih stabil dibandingkan lokasi yang tidak memiliki vegetasi sebagai penahan alami.
“Di beberapa titik dekat longsoran yang aman, di pinggir sungainya ada tanaman pohon bambu. Tanahnya tidak bergerak. Kalau yang tidak ada tanaman atau penahan, itu sudah bergerak semua,” jelasnya.
Selain faktor minimnya penahan tebing, cuaca ekstrem dan berkurangnya kadar air dalam tanah juga menjadi perhatian. Kondisi tanah yang semakin kering membuat permukaan tanah mengalami keretakan dan berongga.
Linda mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan bersama tim ahli Bina Marga. Namun, hingga kini laporan tertulis hasil pemeriksaan tersebut masih dalam proses.
Ia juga mengaku telah menyurati Balai Wilayah Sungai untuk meminta advis teknis terkait penanganan longsor di sejumlah ruas jalan di Muara Muntai. Permintaan tersebut tidak hanya mencakup Jalan Oloy, tetapi juga ruas jalan di Muara Muntai Ulu yang sebelumnya mengalami longsor.
“Kami minta bantuan, paling tidak apa yang harus kami tangani. Kalau kita bikin badan jalan lagi, tidak lama amblas lagi,” ujarnya.
Menurut Linda, pembangunan ulang badan jalan tanpa memperhitungkan kondisi geografis dan struktur tanah dikhawatirkan hanya menjadi solusi sementara. Bahkan, jika jalan hanya digeser beberapa meter dari lokasi semula, potensi longsor tetap dapat terjadi di kemudian hari.
“Kalau kami prediksi, ketika jalan digeser 25 meter, mungkin lima atau enam tahun lagi bisa longsor lagi. Kalau digeser 50 meter, mungkin 10 tahun. Lama-lama longsor lagi,” katanya.
Ia menegaskan persoalannya bukan semata-mata kualitas konstruksi jalan, melainkan kondisi tanah yang menjadi tempat berdirinya struktur tersebut.
“Bukan strukturnya, tetapi tanahnya. Bukan bangunan di atasnya, tetapi struktur tanahnya sendiri,” tegasnya.
Linda menyebut karakteristik tanah di Kalimantan yang relatif lunak membuat pembangunan infrastruktur permanen di tepian sungai membutuhkan kajian teknis yang matang dan sistem pengamanan tebing yang sesuai.
Karena itu, pihaknya masih menunggu advis teknis dari Balai Wilayah Sungai untuk menentukan langkah penanganan yang tepat, termasuk memastikan apakah pembangunan jalan di lokasi tersebut masih layak dilakukan atau diperlukan alternatif lain.
“Yang kami butuhkan adalah pendapat ahli terkait kondisi geografisnya. Apakah masih layak dibangun jalan di pinggir sungai atau tidak,” pungkasnya. (ahk)










