KUKAR, LINGKARKALTIM: Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kukar menargetkan seluruh daerah pemilihan (Dapil) memperoleh kursi DPRD pada pemilihan legislastif 2030 mendatang.
Di Kukar ada 6 Dapil diantaranya, Dapil I meliputi Kecamatan Tenggarong, Dapil II meliputi Kecamatan Tenggarong Seberang, Sebulu, Muara Kaman.
Kemudian, Dapil III: Kecamatan Anggana, Muara Badak, dan Marangkayu. Dapil IV : Kecamatan Samboja, Muara Jawa, dan Sanga-sanga.
Dapil V: Kecamatan Loa Kulu dan Loa Janan. Dapil VI: Kecamatan Kota Bangun, Muara Wis, Muara Muntai, Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang.
Sekretaris DPC Demokrat Kukar Achmad Chaidir Ramdani mengatakan, setiap Dapil minimal memperoleh 1 kursi DPRD. Untuk itu, pihaknya terus melakukan konsolidasi baik ditingkat DPC, PAC Kecamatan hingga DPRT Desa/Kelurahan.
“Kita tak mendapatkan kursi DPRD sejak 2019 hingga saat ini. Pada periode 2009 Demokrat Kukar memperoleh 4 kursi DPRD,” kata Achmad Chaidir pada Lingkarkaltim, Selasa (21/7/2026).
Pihaknya menegaskan, saat ini Demokrat Kukar terus melakukan penguatan struktur organisasi hingga tingkat DPRT.
“Untuk PAC Kecamatan sudah terbentuk semua, minmal sudah ada Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Sedangkan tingkat ranting ini masih PLT,” sebutnya.
Saat ini kader Demokrat khususnya di pengurus DPC ada sekitar 50 orang,
Ia mengaku, keberadaan Demokrat ini disambut baik ditengah masyarakat. Meskipun Demokrat Kukar tak ada perwakilan kursi di DPRD, tapi bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga tingkat pusat.
“Sambutan masyarakat terhadap Demokrat sangat baik. Tapi pada pemilu kemarin, kita tidak mengikuti pilitik yang pragmatis. Kita lihat sendiri politik di Kukar ini pragmatisnya sangat tinggi,” akunya.
Dirinya berharap, pada pileg akan datang tingkat kepercayaan masyarakat makin meningkat. Pihkanya berkomitmen, terus menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat bahkan membuat atau mengawal kebijakan yang pro dengan masyarakat. (Kik)










