30 Unit KDMP di Kukar Telah Rampung

Dandim 0906 Kukar, Letkol Benny Budiman, Kamis (2/7/2026) (Rizki/Lingkarkaltim)
Dandim 0906 Kukar, Letkol Benny Budiman, Kamis (2/7/2026) (Rizki/Lingkarkaltim)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Kodim 0906 Kukar menggarap 205 unit Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) selama periode Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Komandan Kodim (Dandim) 0906 Kukar Letkol Benny Budiman mengatakan, yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab Kodim 0906 Kukar dalam pembangunan KDMP ada sekitar 205 unit.

Read More
banner 300x250

Pasalnya, sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara masuk teritorial Kodim Bontang.

“Total KDMP di Kukar ini ada 237, tapi ya g menjadi teritorial kita dalam pembangunan KDMP ada 205 unit dan 32 unitnya merupakan teritorial Kodim Bontang,” kata Benny Budiman pada Lingkarkaltim, Kamis (2/7/2026).

Ia mengaku, hingga saat ini sudah 111 unit KDMP dalam proses pembangunan. Tapi 30 unit diantaranya telah rampung 100 persen.

“Seluruh Kecamatan di Kukar sudah dibangun KDMP, tapi masih ada beberapa desa yang belum dibangun,” akunya.

Adapun alasan belum dibangunnya KDMP itu ialah, dengan keterbatasan lahan terlebih di zona Hulu, seperti Kecamatan Muara Kaman.

“Wilayah tersebut sebagian besar di atas air, sehingga kendalanya keterbatasan lahan,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberadaan KDMP ini sangat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. Selain unit usahanya hampir sama dengan Koperasi konvensional, tapi KDMP juga akan menerima produk lokal dan dipasarkan.

“Unit usahanya KDMP nantinya berbagai macam, ada simpan-pinjam, kebutuhan bahan pangan, hingga menampung produk lokal,” tegasnya.

KDMP ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dengan tujuan untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat di desa.

Sementara itu Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kukar Linda menjelaskan, dalam kepengurusan KDMP diwajibkan untuk melaporkan Rapat Anggota Tahunan (RAT), baik itu yang sudah beroperasi maupun belum.

Pelaporan RAT ini membuktikan bahwa pengelolaan KDMP dilakukan secara transparan.

“Dari 237 KDMP di Kukar, yang telah rampung RAT ada sekitar 98 KDMP, yang masih proses atau belum selesai upload final laporan ada 56 KDMP dan 83 KDMP yang belum mengisi laporan RATnya,” jelas Linda. (Kik)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *