Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Pemuda Asal Muara Muntai Diciduk Polisi di Pos Kamling

Barang Bukti yang diamankan oleh petugas kepolisian, Senin (29/6/26). (Doc. Humas Polres Kukar)
Barang Bukti yang diamankan oleh petugas kepolisian, Senin (29/6/26). (Doc. Humas Polres Kukar)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Tim Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Wis berhasil membekuk seorang pemuda berinisial S (27) terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Warga Kayu Batu, Kecamatan Muara Muntai tersebut diamankan saat berada di sebuah pos kamling di Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis, pada Minggu (28/06/2026) sekitar pukul 19.30 WITA.

Kapolsek Muara Wis, AKP Al Anas, menjelaskan penangkapan ini berawal dari adanya laporan komplain dari masyarakat yang resah karena wilayah Desa Lebak Cilong disinyalir kerap dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut.

Read More
banner 300x250

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung menerjunkan anggota untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, petugas mencurigai gerak-gerik tersangka yang saat itu sedang berada di pos kamling RT 09,” ujar AKP Al Anas.

Melihat gelagat mencurigakan, petugas langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan badan terhadap tersangka S. Polisi berhasil menemukan narkotika yang disembunyikan secara cerdik di dalam saku tersangka.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain berupa Narkotika: 1 poket sabu dengan berat kotor 0,29 gram (disembunyikan di dalam bungkus rokok), Bungkus Rokok: 1 kotak rokok merek Sampoerna (tempat menyimpan sabu), Alat Komunikasi: 1 unit handphone merek Oppo berwarna hitam, Kendaraan: 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka menuju lokasi.

Kepada pihak kepolisian, pemuda berusia 27 tahun tersebut tidak dapat mengelak dan mengakui secara sah bahwa barang haram tersebut adalah milik pribadinya.

“Tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya yang rencananya akan digunakan untuk konsumsi pribadi,” tambah Kapolsek.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka S beserta seluruh barang bukti telah dibawa dan diamankan di Mako Polsek Muara Wis. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif guna melakukan pengembangan lebih lanjut terkait asal-usul pasokan sabu yang didapatkan oleh tersangka. (Di)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *