KUKAR, LINGKARKALTIM: Isu perubahan iklim kini menjadi perhatian global yang tidak bisa diabaikan.
Kenaikan suhu bumi akibat emisi gas rumah kaca telah mendorong berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk mencari solusi menekan dampak yang ditimbulkan.
Consultant Palm Oil Solidaridad, Wilistra Danny menyebut bahwa sektor perkebunan sawit memiliki peran strategis, baik dalam menurunkan emisi maupun membuka peluang ekonomi melalui skema perdagangan karbon.
Ia mengatakan, Solidaridad sebagai organisasi masyarakat sipil atau Civil Society Organization (CSO) turut mendukung upaya pembangunan berkelanjutan, khususnya pada subsektor perkebunan sawit.
Fokus yang diangkat adalah bagaimana industri sawit dapat berkontribusi dalam aksi mitigasi perubahan iklim.
Dia menjelaskan, dasar dari berbagai upaya mitigasi saat ini merujuk pada Kesepakatan Paris (Paris Agreement), sebuah komitmen global yang bertujuan menahan kenaikan suhu bumi agar tidak melebihi 2 derajat Celsius dibandingkan era praindustrialisasi.
Bahkan, dunia kini berupaya lebih ambisius dengan menargetkan kenaikan suhu maksimal 1,5 derajat Celsius.
“Kenaikan temperatur muka bumi terjadi karena aktivitas ekonomi dan aktivitas manusia yang menghasilkan emisi gas rumah kaca. Emisi tersebut terus terakumulasi di atmosfer dan menyebabkan panas terperangkap sehingga suhu bumi meningkat,” ucap dia, Kamis (25/6/2026).
Ia menerangkan, akumulasi emisi tersebut berpotensi memicu berbagai perubahan besar terhadap kehidupan manusia maupun lingkungan.
Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh manusia, tetapi juga hewan, tumbuhan, hingga keseimbangan ekosistem yang selama ini menopang kehidupan.
Oleh karena itulah, dunia secara rutin menggelar Conference of the Parties (COP) di bawah naungan United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) untuk membahas langkah-langkah pengendalian perubahan iklim.
Dalam konteks tersebut, dia menjelaskan terdapat dua pendekatan utama dalam mitigasi perubahan iklim.
Pertama adalah emission reduction atau pengurangan emisi agar tidak terus bertambah.
Kedua adalah carbon removal, yakni upaya menyerap atau menarik kembali karbon yang telah terakumulasi di atmosfer.
“Perubahan iklim tidak bisa dihentikan sepenuhnya, tetapi dampaknya bisa diminimalkan. Karena itu yang dijaga adalah bagaimana kenaikan temperatur muka bumi tetap berada di bawah ambang batas yang disepakati dunia,” kata Danny.
Meski belum mengacu pada data spesifik di tingkat daerah, dia menilai dampak perubahan iklim sudah mulai dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, kondisi cuaca yang semakin panas merupakan salah satu indikator yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, baik di Kukar maupun di berbagai wilayah lain di Indonesia dan dunia.
Fenomena tersebut menjadi alasan mengapa berbagai pihak mulai mencari langkah konkret untuk menekan emisi gas rumah kaca.
Solidaridad, kata Danny, hadir sebagai salah satu mitra yang membantu mencarikan solusi bersama agar target pengendalian perubahan iklim dapat tercapai.
“Tujuan utamanya adalah menahan emisi gas rumah kaca agar tidak menyebabkan kenaikan temperatur muka bumi lebih dari 2 derajat karena dampaknya akan sangat besar,” ujarnya.
Selain memberikan manfaat bagi lingkungan, upaya pengurangan emisi juga membuka peluang ekonomi baru melalui mekanisme perdagangan karbon.
Danny mengungkapkan bahwa negara atau pihak yang berhasil mengurangi emisi akan memperoleh penghargaan dalam bentuk nilai ekonomi.
Namun penghargaan tersebut tidak diberikan secara langsung, melainkan melalui mekanisme pasar yang dikenal sebagai perdagangan karbon.
Dalam sistem ini, pengurangan emisi harus terlebih dahulu diukur dan diverifikasi oleh lembaga yang berwenang.
Setelah memiliki nilai yang terukur, hasil pengurangan emisi tersebut dapat diperdagangkan sebagai komoditas karbon.
“Basisnya adalah pasar atau market-based mechanism. Jadi ada proses pengukuran dan penilaian sehingga pengurangan emisi memiliki nilai ekonomi yang bisa diperjualbelikan,” jelas dia.
Ia menyebut, potensi inilah yang mulai dilirik berbagai daerah, termasuk Kukar yang memiliki kawasan perkebunan cukup luas dan berpotensi berkontribusi terhadap agenda pembangunan rendah karbon.
Menurutnya, forum yang digelar di Kukar merupakan pengalaman pertama yang diikutinya terkait pembahasan perdagangan karbon di daerah tersebut.
Dia berharap diskusi tersebut tidak berhenti pada satu pertemuan saja.
Menurutnya, diperlukan tindak lanjut berupa penyusunan matriks kerja, forum diskusi lanjutan, hingga lokakarya yang mampu memperjelas langkah-langkah konkret yang akan dilakukan seluruh pihak.
Ia menekankan bahwa penanganan perubahan iklim tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.
Kesepakatan Paris sendiri menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, organisasi masyarakat sipil, hingga masyarakat luas.
Kolaborasi menjadi faktor penting karena dampak perubahan iklim akan dirasakan bersama apabila tidak segera diantisipasi.
“Para stakeholder harus terlibat bersama, ada pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Karena dampaknya akan dirasakan bersama apabila proses perubahan iklim ini dibiarkan terus berlangsung,” tutup Danny. (ASR)










